Sudah Vaksin Kedua dan Ketiga? Berikut Aturan Naik Kereta Api Antarkota

18 Mei 2022, 22:26 WIB
Bagi kamu yang sudah vaksin kedua dan ketiga, berikut aturan naik kereta api antarkota yang perlu kamu perhatikan. /

BERITASOLORAYA.com – Kabar terbaru, bahwa kamu yang sudah mendapat vaksin kedua dan ketiga tidak perlu melakukan skrining.

Kamu yang telah melakukan vaksin kedua dan ketiga, tidak diwajibkan untuk melampirkan hasil skrining rapid test antigen atau RT-PCR.

Sedangkan bagi kamu yang masih mendapatkan vaksin dosis pertama, maka sebagai syarat perjalanan, kamu diwajibkan untuk melampirkan hasil rapid test antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam).

Namun juga perlu diperhatikan terkait ketentuan bagi anak yang berusia di bawah 6 tahun, bahwa anak tersebut juga tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.

Baca Juga: Lirik Syiir Tanpo Waton Mudah Dibaca, Populer Hingga Saat Ini

Namun dengan catatan wajib didampingi oleh orang dewasa yang telah memenuhi persyaratan perjalanan kereta api.

Selain itu juga berlaku bagi anak berusia di bawah 6 tahun tersebut untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Adapun bagi penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus, sehingga membuatnya tidak dapat menerima vaksin, maka dia juga dikecualikan dari syarat vaksinasi.

Namun penumpang tersebut tetap wajib untuk menunjukkan hasil negatif rapid test antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam).

Baca Juga: Antara Puasa Syawal dan Ramadhan yang Harus dibayar, Begini Cara Menyikapi Menurut Buya Yahya

Selain itu penumpang tersebut juga diminta untuk menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Dimana itu menyatakan bahwa orang yang bersangkutan tersebut belum atau tidak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19.

Terkait protokol kesehatan juga masih perlu untuk diperhatikan dan diterapkan. Seperti menggunakan masker dengan benar. yaitu menutupi hidung, mulut, juga dagu selama melakukan perjalanan kereta api serta di lingkungan stasiun.

Selain itu juga wajib memenuhi protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Baca Juga: Lirik Lagu Terlalu Kejam Untukku oleh Arief, Cocok Didengarkan Saat Lagi Patah Hati

Jangan lupa juga untuk menjaga jarak serta menghindari kerumunan, sebagai protokol kesehatan yang juga wajib dipenuhi.

Selain itu juga dihimbau agar tidak berbicara, baik satu arah atau dua arah secara langsung atau melalui telepon.

Jangan lupa untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Ini wajib sebagai syarat untuk melakukan perjalananan.

Baca Juga: Lirik Lagu Teman Hidup oleh Judika, Sampai Kau yang Kutunggu Jadi Teman Hidupku

Itulah informasi seputar kereta api antarkota, semoga bisa bermanfaat dan selamat menikmati perjalanan serta selamat sampai tujuan.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @KAI121_

Tags

Terkini

Terpopuler