Penting! Tata Cara Pendaftaran dan Syarat PPG Prajabatan 2022, Simak Selengkapnya

8 Juni 2022, 20:22 WIB
Berikut ini merupakan tata cara pendaftaran serta syarat calon mahasiswa untuk mengikuti PPG Prajabatan 2022 /Photo by National Cancer Institute on Unsplash

BERITASOLORAYA.com – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2022 merupakan salah satu program pendidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik.

Sebelum mendaftar, calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022 harus mengetahui alur pendaftaran serta syarat pada PPG Prajabatan 2022.

Dilansir BeritaSoloraya.com melalui laman instagram @ppgkemidikbud, inilah informasi terkait tata cara pendaftaran dan syarat PPG Prajabatan 2022.

Inilah Tata Cara Pendaftaran Calon Mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2022 yang wajib diketahui oleh pelamar :

Baca Juga: Catat! Jadwal Simulasi OSN jenjang SD dan SMP Tahun 2022

1. Calon mahasiswa diwajibkan memiliki alamat email yang aktif.

2. Calon mahasiswa perlu melakukan pendaftaran awal pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian pilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.

3. Calon mahasiswa diharuskan membuat akun pendaftaran pada aplikasi SIMPKB.
Perlu diketahui pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, kemudian akun akan berhasil dibuat jika data calon mahasiswa dinyatakan valid serta memenuhi pada poin yang ditentukan.

4. Melengkapi seluruh data yang diminta pada aplikasi pendaftaran seperti data diri, riwayat pendidikan, essay dan lainnya).

Baca Juga: Inilah 15 Bidang Studi PPG PraJabatan 2022 Yang Dibuka, Ayo Daftar Bagi Kamu yang Masuk Kategori ini

5. Unggah dokumen yang diminta.

6. Pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi tahap 1 dan 2 pada masa pembayaran berlangsung.

7. Pembayaran terverifikasi berhasil.

8. Cetak kartu Tes Substantif.

9. Pelaksanaan Tes Substantif.

10. Pengumuman Hasil Tes Subtantif.

11. Mendapat Jadwal Tes Wawancara.

Baca Juga: Bolehkah Berkurban Tapi Belum Aqiqah? Simak Penjelasan dari Buya Yahya

12. Mulai Tes Wawancara Secara Daring.

13. Pengumuman Hasil Tes Wawancara.

14. Proses Penempatan ke Perguruan Tinggi.

15. Mengkonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan.

16. Direktorat Jenderal GTK menetapkan Mahasiswa PPG Prajabatan 2022.

Baca Juga: Resmi dari Kemdikbudristek! Pada PPPK 2022, Guru Lolos Passing Grade 2021 Akan Jadi Prioritas

Sementara untuk Syarat PPG Prajabatan 2022, Calon Mahasiswa harus memenuhi kriteria sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil TKD BUMN 9-10 Juni 2022, Berikut Informasi Alurnya hingga Lulus Seleksi BUMN

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

(NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9. Menandatangani pakta integritas; dan

Baca Juga: Pemerintah RI Bertemu dengan Bos Coca-Cola di Swiss, Ini yang Dibahas

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler