Kasus Penembakan Brigadir J Belum Juga Usai, Mahfud MD: Bukan Kriminal Biasa

3 Agustus 2022, 19:02 WIB
Mahfud MD ungkap kasus penembakan Brigadir J bukanlah kriminal biasa /Instagram @mohmahfudmd

BERITASOLORAYA.com – Kasus penembakan Brigadir J yang masih terus didalami sedikit demi sedikit mulai menguak fakta baru.

Menurut Mahfud MD selaku Menko Politik Hukum dan Keamanan, kasus Brigadir J yang ramai diberitakan tidak bisa disebut sebagai kriminal biasa.

Menko Polhukam menyampaikan pernyataan tersebut kepada orang tua Brigadir J yang ditemui di kantornya.

“Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko-hierarki, ada juga psiko-politisnya,” ungkap Mahfud MD ketika menemui orang tua Brigadir J pada Rabu, 3 Agustus 2022 seperti dilansir BeritaSoloRaya.com melalui PMJ News.

Baca Juga: Resep Gulai Ayam Enak, Cocok Jadi Menu Harian atau Suguhan Tamu

Menurut Mahfud MD, kasus Brigadir J sebenarnya tidak sulit jika dilihat dari segi teknis, berdasarkan ceritanya dengan para purnawirawan polisi.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengatakan bahwa kasus penembakan tersebut seharusnya bisa selesai pada tingkat Polsek.

“Itu kan tempatnya jelas kita ini sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses,” terang Mahfud.

Baca Juga: Pengadaan PPPK 2022: Cek Ketentuan Akun SSCASN untuk P1, P2, P3 hingga Umum

Hal yang membuat kasus Brigadir J memakan waktu lama adalah faktor-faktor yang mengiringinya, yakni faktor psiko-politis, psiko-hierarki dan faktor lain.

Sayangnya, Mahfud MD tidak merinci lebih lanjut apa yang dimaksud dengan faktor psiko hierarki politis tersebut.

Imbas dari adanya faktor yang disebut Mahfud MD membuat masyarakat harus bersabar hingga kasus penembakan Brigadir J benar-benar tuntas.

Baca Juga: Lirik Lagu Halo Sayangku oleh Andien, Berbicara Tentang Kebahagiaan yang Sederhana

“Kita semua harus sabar tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan (penyidikan kasus) sudah bagus,” imbuhnya.

Mulanya, Mahfud MD memberi contoh kasus penembakan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli lalu baru diumumkan setelah lewat tiga hari.

Publik menjadi ribut dan membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan dengan membentuk Tim Khusus.

Baca Juga: Lirik Lagu Anakku Sayang oleh Andien: Kehadiranmu Membuatku Bahagia

Kasus penembakan Brigadir J semakin riuh dengan ketidakpuasan publik pada hasil penyidikan.

Kemudian, beberapa pihak yang terlibat dinonaktifkan dengan harapan penyelidikan kasus dapat berjalan lebih objektif.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo beserta dua orang lain yang disinyalir memiliki keterlibatan.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Kemerdekaan ke-77 17 Agustus yang Menarik, Dapat Disebarkan di Medsos

Tidak berhenti sampai situ, publik juga meminta kasus yang merenggut nyawa Brigadir J ditarik ke Bareskrim Mabes Polri.

Karena kepedulian masyarakat yang tinggi dan dikhawatirkan ada campur tangan pihak tertentu, menurut Mahfud MD, hal tersebut yang membuat kasus Brigadir J harus diserahkan ke Bareskrim.

“Jangan di Polda, itu bisa bias. Karena ada irisan-irisan perkawanan, irisan jabatan, irisan strukturan, itu tidak bagus, ditarik perkara itu (ke Bareskrim),” terang Mahfud MD.

Baca Juga: Ini Perbaikan Berkas dan Syarat Pendaftaran PPPK 2022 Prioritas dan Umum untuk Seleksi PPPK

Berdasarkan penilaian Mahfud MD, pihak Kapolri sudah melakukan langkah yang transparan. Tinggal nanti pada akhirnya, publik dan masyarakat akan terus mengawal kasus ini.

“Saya tidak punya pendapat siapa yang salah apakah Brigadir J atau Sambo atau Bharada E atau siapa,” kata Menko Polhukam tersebut.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler