BERITASOLORAYA.com - Kasus penembakan yang dilakukan oleh Bharada E kepada Brigadir J. menjadi sorotan tim kepolisian Metro Jakarta Selatan.
Salah satu anggota Karopenmas Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa penembakan dilakukan oleh Bharada E yang merupakan anggota Brimob yang ditugaskan untuk mengawal Kadiv Propam.
Bharada E juga merupakan salah satu anggota dari tim penembak satu di Resimen Pelopor dan pelatih dalam teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).
Sedangkan Brigadir J merupakan anggota Bareskrim yang bertugas sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kompes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa Bharada E. yang menembak Brigadir J. di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 .
Dalam kasus penembakan ini, Bharada E menggunakan Glock 17 dengan lima peluru yang ditembakkan kepada Brigadir J yang bersenjatakan HS 16.
Baca Juga: Waspada, 7 Ciri Toxic Parents Ini Perlu Anda Sadari Agar Tidak Berdampak Buruk bagi Anak
Budhi Herdi Susianto juga menyebutkan terdapat tujuh luka tembakan yang terdapat di tubuh Brigadir J selama proses autopsi dilakukan.