PENTING: Berikut 4 Materi yang Akan Diujikan dalam Seleksi Kompetensi PPPK 2022, Honorer Sudah Siap?

2 September 2022, 13:31 WIB
Ilustrasi. Berikut materi seleksi kompetensi yang akan diujikan pada PPPK 2022. Honorer harus tahu. /pressfoto/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Untuk menjadi ASN lewat PPPK 2022, tentunya honorer harus melewati berbagai tahap salah satunya seleksi kompetensi.

Dengan rilisnya jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2022, tenaga honorer harus mulai bersiap menyambutnya dengan segala persiapan.

Meski tanggal pendaftaran belum diumumkan secara resmi, dipastikan pembukaan seleksi PPPK 2022 akan jatuh pada minggu ketiga dan keempat bulan September.

Maka dari itu pengetahuan tentang materi seleksi kompetensi PPPK menjadi hal yang wajib dipahami honorer dari sekarang.

Baca Juga: Cermati Alur Pendataan Non Asn 2022, Lengkap dengan Panduan! Apakah Anda Sudah Mendaftar?

Adapun untuk PPPK guru dan jabatan fungsional, dikabarkan materi yang diuji secara umum akan sama. Hal-hal lain akan menyesuaikan pada jabatan yang dilamar.

Setidaknya ada empat materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi ini yakni seleksi kompetensi teknis, manajerial, kultural dan wawancara.

Lebih jelasnya, berikut BeritaSoloRaya.com melansir dari Instagram inforcasn, penjelasan materi uji dalam masing-masing seleksi kompetensi:

Baca Juga: Aubameyang dan Marcos Alonso Gantian Jersey, Chelsea dan Barcelona Setujui Tukar Tambah Pemain

1. Kompetensi Teknis

Materi yang diujikan dalam seleksi ini yakni penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.

Hal tersebut berkaitan dengan bidang teknis dari jabatan yang dilamar.

2. Kompetensi Manajerial

Dalam kompetensi manajerial yang dinilai adalah penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/ perilaku dalam berorganisasi yang dapat diukur, diamati dan dikembangkan.

Berkaitan dengan integritas, kerja sama, komunikasi, pelayanan publik, orientasi pada hasil, pengambilan keputusan, pengembangan diri dan orang lain hingga mengelola perubahan.

Baca Juga: Benarkah Guru Honorer Kategori Ini Bakal Bebas Tes Dalam Seleksi PPPK 2022? Ternyata Begini Jawabannya, CEK!

3. Kompetensi Kultural

Perlu diketahui dalam seleksi kompetensi ini, yang menjadi penilaian adalah penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diukur, diamati dan dikembangkan.

Berkaitan dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, etika hingga wawasan kebangsaan.

Lebih lanjut, kompetensi kultural yang menilai pengalaman interaksi juga berkaitan dengan perilaku, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Lirik Lagu Manusia Hebat oleh Virzha, Cocok Dinyanyikan oleh Anak ke Orangtua

Pemenuhan aspek tersebut oleh pemegang jabatan berguna untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan dalam peran pemangku jabatan.

Sehingga, pemangku jabatan menjadi perekat bangsa yang memiliki kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan, hubungan sosial yang baik dan kepekaan terhadap konflik.

4. Wawancara

Seleksi keempat yang harus dilalui honorer untuk menjadi ASN lewat PPPK 2022 adalah melakukan wawancara.

Baca Juga: Resmi dari Kemdikbud! Program PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 Telah Dibuka. Simak Lebih Jelasnya di Sini

Seleksi ini dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas dari honorer yang bersangkutan.

Dengan memenuhi seleksi uji kompetensi di atas, honorer punya kesempatan tinggi untuk menjadi ASN lewat PPPK 2022 sebelum penghapusan 2023 mendatang.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram inforcasn

Tags

Terkini

Terpopuler