Sayang Sekali, Honorer Ini Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022 dan Pendataan non ASN, Siapa Saja?

- 1 September 2022, 11:23 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat ini sayangnya tidak bisa ikut pendataan non ASN dan seleksi PPPK mendatang.
Ilustrasi. Tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat ini sayangnya tidak bisa ikut pendataan non ASN dan seleksi PPPK mendatang. /pexels

BERITASOLORAYA.com – Lika-liku tenaga honorer untuk bisa menjadi pegawai ASN hingga kini masih belum berakhir.

Meski pendaftaran seleksi PPPK 2022 direncanakan pada minggu ketiga dan keempat bulan September, sayangnya tidak semua honorer bisa ikut serta.

Hal ini juga berlaku untuk proses pendataan non ASN yang kini sedang berlangsung sebelum adanya seleksi PPPK 2022.

Untuk ikut serta dalam seleksi PPPK 2022, honorer perlu memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah dan Menpan RB.

Baca Juga: 7 Langkah Persiapan Mengajar Tahun Ajaran Baru, Implementasi Kurikulum Merdeka 2022 yang Perlu Diketahui

Satu saja syarat tidak terpenuhi, tenaga honorer tak bisa mengisi pendataan dan kesempatan menjadi ASN lewat PPPK 2022 semakin menjauh.

Maka dari itu, sebelum pendaftaran resmi dibuka, tenaga honorer harus paham apakah termasuk dalam kategori yang bisa ikut seleksi atau tidak.

Dalam portal pendataan disebutkan bahwasanya honorer yang bisa ikut pendataan adalah yang memenuhi syarat dari Menpan RB.

Ketentuan dan persyaratan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan non ASN.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x