BERITASOLORAYA.com – Lika-liku tenaga honorer untuk bisa menjadi pegawai ASN hingga kini masih belum berakhir.
Meski pendaftaran seleksi PPPK 2022 direncanakan pada minggu ketiga dan keempat bulan September, sayangnya tidak semua honorer bisa ikut serta.
Hal ini juga berlaku untuk proses pendataan non ASN yang kini sedang berlangsung sebelum adanya seleksi PPPK 2022.
Untuk ikut serta dalam seleksi PPPK 2022, honorer perlu memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah dan Menpan RB.
Satu saja syarat tidak terpenuhi, tenaga honorer tak bisa mengisi pendataan dan kesempatan menjadi ASN lewat PPPK 2022 semakin menjauh.
Maka dari itu, sebelum pendaftaran resmi dibuka, tenaga honorer harus paham apakah termasuk dalam kategori yang bisa ikut seleksi atau tidak.
Dalam portal pendataan disebutkan bahwasanya honorer yang bisa ikut pendataan adalah yang memenuhi syarat dari Menpan RB.
Ketentuan dan persyaratan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan non ASN.