Honorer Wajib Tahu, Berikut 4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2022 untuk Guru dan Jabatan Fungsional

- 1 September 2022, 15:38 WIB
Ilustrasi. Berikut materi seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan fungsional dan guru
Ilustrasi. Berikut materi seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan fungsional dan guru /Pixabay/ Andibreit. /

BERITASOLORAYA.com – Serah terima naskah soal seleksi PPPK 2022 telah diadakan di Jakarta pada Senin, 29 Agustus 2022.

Artinya, pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan dibuka tidak lama lagi. Berdasarkan jadwal, pembukaan pendaftaran akan berlangsung pada minggu ketiga dan keempat bulan September 2022.

Selain memenuhi kriteria yang disyaratkan Kementerian PANRB, tenaga honorer atau non ASN yang akan ikut serta dalam seleksi PPPK 2022 juga harus tahu materi kompetensi yang akan diujikan.

Adapun materi yang akan diujikan untuk PPPK jabatan fungsional (JF) dan PPPK guru disinyalir akan sama.

Baca Juga: 4 Pendaftaran Dibuka Bulan September untuk Guru. Termasuk Daftar PPPK?

Setidaknya ada empat materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi ini yakni seleksi kompetensi teknis, manajerial, kultural dan wawancara.

Untuk soal dalam uji kompetensi teknis, akan disesuaikan dengan masing-masing jabatan yang dilamar misalnya guru sesuai dengan mata pelajaran, dan lain-lain.

Lebih jelasnya, berikut BeritaSoloRaya.com melansir dari Instagram inforcasn, penjelasan materi uji dalam masing-masing seleksi kompetensi:

Baca Juga: Selamat bagi Guru PAUD, SD, SMP, SMK, dan SLB yang Sertifikasi dan Belum, Kemdikbud Infokan Tambahan Gaji

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x