Formasi PPPK 2022 Sejumlah 558 Dibuka Kabupaten Ini, Apakah Daerahmu?

8 Oktober 2022, 14:56 WIB
Ilustrasi. Terdaat daerah yang sudah membuka formasi PPPK 2022 sejumlah 558. /iconicbestiary/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Pada tahun 2022, Pemerintah akan lebih memfokuskan seleksi pengadaan PPPK 2022 daripada seleksi CPNS.

Pengadaan PPPK 2022 akan membuka lowongan formasi untuk jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional lainnya, seperti tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Maka, instansi Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk membuka kebutuhan formasi pada seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Segera Daftar Program Kemdikbud Ini untuk Guru PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB yang akan Tutup

Sehubungan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), akan segera membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pemkab Kayong Utara memperoleh kuota sebanyak 558 formasi PPPK pada tahun ini, sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari InfoPublik.id

Pembukaan formasi tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kayong Utara, Jumadi Gading usai menghadiri Rapat Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Bawaslu Kayong Utara, di Biva Cafe Sukadana, Rabu 5 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Apresiasi GTK 2022 Kemdikbud untuk Guru dan Kepala Sekolah: Cek Peserta, Persyaratan, hingga Tahap Kegiatan

Formasi yang akan dibuka oleh Pemkab Kayong adalah untuk PPPK 2022 dan tidak membuka formasi PNS.

"Untuk 2022 ini, Kabupaten Kayong Utara mendapatkan kuota formasi PPPK sebanyak 558. Untuk formasi PNS tahun ini tidak ada, yang ada hanya PPPK," katanya.

Kuota 558 yang disediakan tersebut untuk kebutuhan guru sebanyak 194 orang, tenaga kesehatan 193 orang, dan tenaga teknis sebanyak 171 orang.

Tenaga teknis sebagaimana di atas mulai dari pendidikan SMA, dengan kuota yang akan diterima sejumlah 20 formasi, selebihnya terdiri dari kualifikasi akademik terakhir D3 hingga Sarjana.

Baca Juga: Antisipasi Masalah Saat Penghapusan Honorer, PANRB Rancang 3 Skenario, Ada Kemungkinan Diangkat ASN Semua?

Adapun untuk jurusan tenaga teknis sesuai ketentuan yaitu jenjang SMA mulai jurusan biasa dan formasi tertentu di PERA (Pengamat Tera), yaitu SMA IPA dan SMK Perikanan yang dibutuhkan. Untuk di Perikanan, yakni pembibitan perikanan.

Saat ini pihak BKPSDM Kayong Utara masih menunggu jadwal petunjuk teknis dari Menpan-RB terkait persyaratan yang diberlakukan.

Akan tetapi, melihat dari seleksi tahun sebelumnya, yakni untuk formasi PPPK syaratnya harus mengabdi selama 3 tahun

"Hal itu yakni pernah bekerja selama tiga tahun di bidang yang akan dilamarnya," tambahnya.

Baca Juga: Kemdikbud Minta Guru dan Kepala Sekolah TK hingga SMA untuk Daftar Ini, Cek Sebelum 22 Oktober 2022

Apabila terdapat yang memenuhi persyaratan dihimbau untuk senantiasa memantau website atau media sosial BKPSDM, bagi seluruh masyarakat terutama masyarakat Kabupaten Kayong Utara.

Diprediksi pada Minggu ini atau Minggu depan, BKPSDM akan mengumumkan seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Kayong sebagaimana yang dikatakan oleh Jumadi.

"Kemungkinan tes akan dilakukan pada bulan November sampai Desember 2022," lanjutnya.
Itulah informasi seputar kabupaten yang akan membuka formasi untuk seleksi PPPK 2022.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: InfoPublik.id

Tags

Terkini

Terpopuler