BERITASOLORAYA.com - Rekrutmen ASN tahun 2022, akan lebih memfokuskan pada seleksi PPPK 2022 daripada seleksi PNS.
Rekrutmen PPPK 2022 akan dibuka untuk jabatan fungsional guru maupun jabatan fungsional yang lain, seperti tenaga kesehatan atau tenaga teknis lainnya
Setiap instansi Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk membuka formasi kebutuhan seleksi PPPK 2022.
Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), akan segera membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca Juga: Resmi! Kategori dan Syarat Pelamar ASN PPPK 2022, ini Link Juknis Terbarunya
Di mana pada tahun ini, Pemkab Kayong Utara memperoleh kuota sebanyak 558 formasi PPPK, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari infopublik.id
Hal ini diberitahukan oleh Kepala BKPSDM Kayong Utara, Jumadi Gading usai menghadiri Rapat Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Bawaslu Kayong Utara, di Biva Cafe Sukadana, Rabu 5 Oktober 2022.
Pemkab Kayong membuka formasi untuk kuota PPPK, sementara untuk ASN PNS tidak dibuka.
"Untuk 2022 ini, Kabupaten Kayong Utara mendapatkan kuota formasi PPPK sebanyak 558. Untuk formasi PNS tahun ini tidak ada, yang ada hanya PPPK," kata Jumadi.