BERITASOLORAYA.com - 5 November telah diperingati sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional berdasarkan Keputusan Presiden No. 4 Tahun 1993.
Pada tahun 1993, Soeharto selaku presiden menetapkan 5 November untuk Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diperingati setiap tahunnya.
Tujuan dari diperingatinya Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional adalah untuk meningkatkan kepedulian, perlindungan, pelestarian puspa dan satwa nasional.
Baca Juga: Pemkab Magelang Buka Seleksi Penerimaan PPPK 2022, Apa Saja Formasi yang Tersedia?
Selain itu, tujuan dari hari penting 5 November ini adalah untuk meningkatkan akan rasa pentingnya puspa serta satwa dalam kehidupan manusia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional setiap tahunnya, tak terkecuali pada tahun lalu.
Pada 2021 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memperingatinya di Taman Nasional Halimun Salak, dengan menyelenggarakan podcast edukatif.
Podcast edukatif edisi khusus Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional berisi tentang edukasi cinta puspa dan satwa sekaligus pameran fotografi.
Baca Juga: 7 Daftar Jurnal Ilmiah yang Diakui Kemdikbud Ristek dan Website Resminya, Cek di Sini
Setiap tahun, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki tema di setiap peringatan 5 November sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari menlhk.go.id dan ppid.menlhk.go.id.
Setiap acara yang diselenggarakan, diharapkan dapat meningkatkan rasa kesadaran dan kecintaan masyarakat Indonesia pada keanekaragaman hayati di Indonesia.
Salah satu tempat yang bagus untuk memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional adalah di Taman Nasional.
Hadirnya pengenalan Taman Nasional Indonesia dapat mengedukasi masyarakat akan pentingnya taman nasional serta raga flora dan fauna yang ada.
Baca Juga: Materi Bahasa Indonesia, Berikut Penjelasan Mengenai Unsur Kebahasaan Teks Deskripsi
Seperti pada acara Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional tahun lalu, pameran fotografi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak sangat mengedukasi masyarakat.
Terlebih, adanya sambutan positif dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK di setiap acara tahunan 5 November.
Pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat akan keanekaragaman flora dan fauna disampaikan dengan pendekatan yang modern.
Penetapan hari 5 November yang pertama kali diprakarsai oleh Presiden Soeharto pada tahun 1993 menghasilkan peningkatan kesadaran masyarakat nasional.
Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga, sekaligus menetapkan 5 November sebagai hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.
Perlu diketahui bahwa terdapat tiga jenis satwa yang mewakili sebagai satwa nasional, di antaranya yang pertama adalah Komodo.
Komodo memiliki nama latin (Varanus komodoensis) dinyatakan sebagai satwa nasional. Kedua adalah Ikan Siluk Merah.
Ikan Siluk Merah memiliki nama latin (Sclerophages formosus) sebagai satwa pesona, dan yang ketiga adalah Elang Jawa.
Elang Jawa memiliki nama ilmiah (Spizaetus bartelsi), yang ditetapkan sebagai satwa langka.***