Pemkab Magelang Buka Seleksi Penerimaan PPPK 2022, Apa Saja Formasi yang Tersedia?

- 5 November 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi Pemkab Magelang buka pendaftaran PPPK 2022.
Ilustrasi Pemkab Magelang buka pendaftaran PPPK 2022. /Instagram.com/@parboaboa

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang telah membuka seleksi penerimaan calon PPPK tahun 2022.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto pada hari Jumat, 4 November 2022 menjelaskan bahwa pelamar bisa melakukan pendaftaran secara daring dengan memperhatikan berkas yang dibutuhkan.

Dia menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang harus disiapkan oleh pelamar seperti memiliki akun email aktif, hingga mempersiapkan nomor NIK dan KK.

"Calon pelamar melakukan pendaftaran secara daring dan disertai dengan proses unggah dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)," ucapnya.

Baca Juga: 7 Daftar Jurnal Ilmiah yang Diakui Kemdikbud Ristek dan Website Resminya, Cek di Sini

Perlu diperhatikan bahwa pelamar hanya diperbolehkan untuk mendaftar di satu instansi dan jenis kebutuhan jabatan.

Apabila didapati pelamar yang mendaftar lebih satu instansi atau jenis kebutuhan jabatan dengan menggunakan dua Nomor Induk Kependudukan, maka secara otomatis akan dianggap gugur.

Selain gugur dari proses seleksi, pelamar yang melanggar juga bisa menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Lirik Sholawat Jibril Lengkap Arab Latin dan Terjemahan, Sering Dijadikan Backsound Video Islami

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Pemkab Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x