Tanya Jawab PPG Berkaitan dengan Ijazah S2 Magister Pendidikan Dasar

23 November 2022, 14:11 WIB
Ilustrasi. Tanya Jawab PPG Berkaitan dengan Ijazah S2 Magister Pendidikan Dasar //pixabay.com/McElspeth

BERITASOLORAYA.com – Beberapa informasi penting seputar PPG menjadi hal penting untuk perhatikan.

Adapun beberapa informasi penting mengenai PPG ini berupa bentuk tanya jawab yang bisa Anda perhatikan di bawah ini.

Mungkin beberapa informasi terkait PPG berupa tanya jawab ini juga menjadi salah satu pertanyaan bagi Anda di dalam benak.

Berikut ini merupakan beberapa pertanyaan beserta jawaban terkait PPG yang perlu Anda pahami:

Baca Juga: Info PPPK 2022: Guru Kategori P2 dan P3 akan Jalani Hal Ini, Resmi dari Kemdikbud, 4 Hari Lagi Lho!

1. Berapa nilai minimum kelulusan UKMPPG?

Pertanyaan pertama terkait PPG adalah tentang nilai minimum kelulusan UKMPPG itu sendiri. Batas nilai minimum kelulusan UKMPPG adalah 70.

2. Saya peserta PPG Daljab kategori 2 tidak bisa mengunggah berkas PKS di SIMPKB, bagaimana caranya?

Pertanyaan yang berikutnya seputar PPG yakni tentang mengunggah berkas PKS di SIMPKB yang berkendala. 

Baca Juga: Pensiun PNS Ribet? Pahami Layanan Pensiun Resmi dari BKN Berikut Ini! Hanya Butuh Waktu Sekitar..

Maka sebagai jawaban sekaligus solusi dari pertanyaan tersebut adalah Anda bisa me-refresh ulang aplikasi SIMPKB secara berkala.

3. Saya guru CPNS yang telah mempunyai masa kerja dua tahun, PPG apa yang bisa saya ikuti? PPG Daljab atau PPG Prajabatan? Sementara informasi yang saya dapatkan PPG Prajabatan hanya untuk fresh graduate atau bukan guru. Sedangkan PPG Daljab hanya bisa diikuti oleh guru yang mempunyai TMT minimal 1 Januari 2019.

Jadi bagi guru guru bisa mengikuti PPG Daljab sesuai dengan persyaratan yang diminta.

Baca Juga: Bedah Soal CPNS: Pembahasan Kumpulan Soal SKD TIU CPNS. Simak dengan Teliti!

Adapun untuk mengikuti PPG Daljab kategori II dibutuhkan minimal masa kerja yaitu tiga tahun.

Apabila belum mampu memenuhi persyaratan minimal masa kerja maka bisa menunggu di tahun berikutnya.

4. Berapa kali batas waktu mengulang UKMPPG (UP maupun UKIN) bagi yang belum lulus?

Jadi sesuai peraturan yang berlaku saat ini, batas waktu mengulang yakni selama batas waktu masa studi berlaku. Sementara untuk masa studi pendidikan profesi yakni studi tiga tahun.

Baca Juga: Contoh Pidato Hari Guru Nasional 25 November 2022 dan Susunan Acara Upacara Sesuai Pedoman dari Kemdikbud

5. Untuk guru yang mengajar mapel Prakarya memilih bidang studi PPG apa? Sebab tidak ada tabel linieritas.

Selanjutnya salah satu pertanyaan lainnya yang juga perlu disimak penjelasannya adalah tentang bidang studi PPG yang dipilih oleh guru pengajar mata pelajaran Prakarya.

Perlu dipahami bahwa guru yang mengajar mata pelajaran Prakarya ini supaya memilih PPG sesuai dengan prodi S1/DIV yang dimiliki.

Jadi misalnya, guru dengan latar belakang pendidikan S1 Fisika, maka memilih PPG Fisika.

Adapun untuk melihat linieritas antara sertifikat pendidik yang dimiliki dan mata pelajaran yang diampu dapat dilihat pada Permendikbud No 16 tahun 2019.

Baca Juga: Hebat, V BTS Berhasil Mendapat Julukan Ini Bersama dengan 10 Artis yang Lain, Khusus Tahun 2022

Pada Permendikbud tersebut, guru yang memiliki serdik Fisika linier mengampu mata pelajaran atau mapel Prakarya.

6. Apakah ijazah S2 Magister Pendidikan Dasar bisa mengikuti seleksi akademik PPG Daljab?

Linieritas pada PPG ditentukan dari program studi atau jurusan S1/D4 dengan pilihan bidang studi PPG sesuai dengan tabel linieritas PPG Daljab.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan Instagram @ppgkemdikbud, itulah tanya jawab mengenai PPG yang perlu Anda pahami. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ppgkemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler