BERITASOLORAYA.com – Ada beberapa informasi terkait PPG yang perlu Anda ketahui dan mungkin menjadi pertanyaan bagi Anda.
Di bawah ini ada beberapa informasi mengenai PPG yang bisa Anda ketahui dalam bentuk pertanyaan beserta jawaban.
Anda bisa menyimak penjelasan informasi mengenai PPG di bawah ini dengan saksama supaya tidak ada kesalahan.
Berikut ini merupakan informasi mengenai PPG yang bisa Anda simak penjelasannya dalam bentuk tanya jawab:
Baca Juga: Terbaru, Informasi PPPK Tenaga Teknis Jatim, Kualifikasi Pendidikan Harus Lebih Teliti
1. Saya guru CPNS yang telah mempunyai masa kerja dua tahun, PPG apa yang bisa saya ikuti? PPG Daljab atau PPG Prajabatan? Sementara informasi yang saya dapatkan PPG Prajabatan hanya untuk fresh graduate atau bukan guru sedangkan PPG Daljab hanya bisa diikuti oleh guru yang mempunyai TMT minimal 1 Januari 2019.
Perlu Anda ketahui bahwa untuk guru guru dapat mengikuti PPG Daljab sesuai dengan persyaratan yang diminta.
Kemudian untuk mengikuti PPG Daljab kategori II dibutuhkan minimal masa kerja tiga tahun. Jika belum bisa memenuhi persyaratan minimal masa kerja, maka dapat menunggu pada tahun berikutnya.