Tenaga Honorer Bahagia, 4 Golongan Ini Sudah Dipastikan Pemerintah Jadi ASN 2023, Cek Kategori Anda

4 Februari 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi tenaga honorer dalam CASN 2023 untuk CPNS dan PPPK /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik dari pemerintah bagi tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi ASN tahun 2023 ini.

Bagi tenaga honorer yang ingin naik jabatan menjadi ASN, bisa memperhatikan artikel ini dan membaca terus sampai selesai.

Hal ini karena ada kabar langsung dan informas dari pemerintah soal status tenaga honorer di tahun 2023.

 Baca Juga: Beruntung Banget, Guru Kategori Ini Tidak Perlu Ikut PPG, Dimudahkan Dapat Sertifikasi Oleh Kemendikbud..

Di tengah isu penghapusan tenaga honorer, pemerintah akan memprioritaskan golongan tenaga honorer berikut untuk diangkat menjadi ASN.

Tentu ini tahun terakhir harapan tenaga honorer untuk bisa mengubah status menjadi ASN karena sebentar lagi akan dihapus pemerintah.

Beberapa tenaga honorer juga sedang menunggu hasil seleksi PPPK Tahun Anggaran 2022.

 Baca Juga: Tenaga Honorer Selamat dan Beruntung, Orang Nomor 1 Dari Daerah Ini Siap Bantu Tolak Penghapusan....

Dalam seleksi PPPK Tahun Anggaran 2022 ini ada beberapa golongan honorer yang sudah dipastikan pemerintah akan menjadi PPPK.

Hanya para perlu diketahui tenaga honorer kalau hasil kelulusan PPPK ada hal yang bisa membuat peserta tidak lulus dan bisa melakukan sanggahan kepada panitia.

Berikut ini ada 4 kategori tenaga honorer yang sudah dijamin lulus PPPK Guru 2022 walaupun pengumuman sekarang ditunda oleh pemerintah.

 Baca Juga: Tenaga Honorer Full Senyum, BKD Jatim Sebut Ada Kebijakan Baru yang Menguntungkan non ASN, Nasibnya Akan..

Kategorinya adalah:

A. Tenaga Honorer Kategori II

Tenaga honorer kategori II akan mendapatkan privilege langsung pada seleksi PPPK Guru tahun ajaran 2022. Lebih spesifik lagi, tenaga honorer kategori II yang memenuhi nilai ambang batas untuk seleksi PPPK Guru tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Walah, Tenaga Honorer Akan Diubah Statusnya Menjadi Pekerja Kontrak, MenpanRB Berikan Penjelasan Berikut....

 

B. Guru Honorer

Guru honorer atau guru non ASN sudah dipastikan aman pada seleksi PPPK guru Tahun Anggaran 2022. Khususnya untuk guru yang sudah lulus passing grade saat mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2021 lalu.


C. Guru Lulusan PPG

 Baca Juga: Bela Tenaga Honorer, Kepala Daerah Pasang Badan Carikan Solusi Manusiawi Untuk non ASN

Bagi guru yang sudah lulus PPG Dalam Jabatan dipastikan akan aman untuk seleksi guru PPPK di tahun 2023 ini.


4. Guru Swasta

Bagi guru yang mengajar di sekolah swasta dan sudah mencapai nilai ambang batas untuk seleksi guru PPPK 2021 yang lalu.

 Baca Juga: Selamat Tenaga Honorer, Penghapusan non ASN Tegas Ditolak Kepala Daerah Ini....


Empat kategori tenaga honorer tersebut dipastikan bisa diangkat menjadi PPPK pada seleksi PPPK Guru tahun 2022.

Hanya saja memang ada penundaan pengumuman PPPK Guru tahun 2022 karena untuk memenuhi formasi yang masih belum terisi.

 Baca Juga: Tenaga Honorer Full Senyum, Kepala Daerah Tegas Tolak Penghapusan Tenaga Honorer

Semoga saja seleksi PPPK tersebut menjadi jalan keluar bagi para guru yang masih belum menjadi ASN bisa menjadi ASN tahun 2023 ini. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: SSCASN BKN

Tags

Terkini

Terpopuler