Nasib Tenaga Honorer Akan Semakin Jelas, BKD Jatim Sebut Akan Ada Kebijakan Baru Yang Menguntungkan...

5 Februari 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi 2 Pendekatan untuk Tenaga Honorer Inilah yang Jadi Gambaran Upaya Penyelesaian Non ASN /LinkedIn Sales Navigator/Pexels

 

BERITASOLORAYA.com - Semakin hari ke hari, jutaan tenaga honorer berharap nasib dan status mereka mendapatan solusi yang jelas dari pemerintah.

Pasalnya sampai saat ini, tenaga honorer belum mendapatkan status yang jelas, akan diangkat menjadi ASN atau dihapus.

Tentu hal ini membuat jutaan tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia menjadi sangat gusar dan khawatir akan nasib mereka ini.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tenaga Honorer Daerah Ini Tetap Bekerja Tahun 2023, Tolak Diberhentikan Karena.....

 

Tenaga honorer sendiri berharap kalau pemerintah bisa membuat kebijakan baru yang menguntungkan tenaga honorer.

Baru-baru ini, ada informasi yang beredar kalau pemerintah akan membuat kebijakan baru untuk tenaga honorer setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022.

Adanya kebijakan baru ini langsung diungkapkan oleh Hasyim Asyhari yang merupakan kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKD Jawa Timur.

 Baca Juga: Siap Berlaku 2023, Tenaga Honorer Akan Dilindungi dengan Program Ini, Bikin Aman Para Pekerja...



Dalam rapat dengan anggota Provinsi Jawa Timur, Hasyim menjelaskan kalau status tenaga honorer akan semakin jelas dengan kebijakan baru dari pemerintah.

Hasyim sudah mendapatkan informasi kalau dalam waktu dekat pemerintah akan membuat aturan baru yang mengatur kejelasan dan status tenaga honorer atau pegawai non ASN.

Hasyim sebelumnya menyebut kalau adanya tenaga honorer hampir bekerja di berbagai daerah, mulai dari tingkat kota sampai ke desa-desa terpencil.

 Baca Juga: Alhamdulillah, Guru Bisa Langsung Sertifikasi Tahun 2023 dengan Syarat Ini Doang, Dimudahkan Kemendikbud...

Jadi jasa tenaga honorer ini memang sangat dibutuhkan oleh setiap instansi pemerintah daerah.

Hasyim juga menyebut kalau pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah melakukan surat menyurat kepada MenpanRB sebanyak dua kali.

Surat yang dikirim berisi tentang pandangan pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang ada di Jawa Timur.

 Baca Juga: Gampang Banget, 2023 Guru Bisa Langsung Sertifikasi Cuman Dengan Syarat Ini, Alhamdulillah

Salah satu skema yang dikembangkan adalah menyelesaikan masalah tenaga honorer dengan melakukan skema PPPK untuk tenaga guru, nakes dan tenaga honorer lainnya.

Walaupun diangkat menjadi PPPK, Hasyim menjelaskan itu masih belum bisa menyelesaikan masalah tenaga honorer yang ada di Provinsi Jawa Timur.

 Baca Juga: Beruntung Banget, Guru Kategori Ini Tidak Perlu Ikut PPG, Dimudahkan Dapat Sertifikasi Oleh Kemendikbud..

Hasyim sendiri membeberkan alasan kenapa tenaga honorer menjadi masalah yang pelik, pertama adanya keterbatasan formasi dan terbatasnya kompetensi tenaga honorer yang ada di pemerintah Provinsi Jawa Timur. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: BKD Jawa Timur

Tags

Terkini

Terpopuler