Alhamdulillah, Tenaga Honorer Daerah Ini Tetap Bekerja Tahun 2023, Tolak Diberhentikan Karena.....

- 5 Februari 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN /Freepik/senivpetro

 

BERITASOLORAYA.com - Di tengah kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia pada tahun 2023 ini.

 

Ada beberapa daerah yang nyatanya masih mempertahankan tenaga honorer untuk dipekerjakan di setiap instansi yang ada di daerah.

Tenaga honorer tersebut akan tetap bekerja dan tidak akan diberhentikan oleh pemerintah daerah tersebut karena berbagai alasan.

 Baca Juga: Siap Berlaku 2023, Tenaga Honorer Akan Dilindungi dengan Program Ini, Bikin Aman Para Pekerja...

Bisa dibilang ada beberapa tenaga honorer yang beruntung di daerah yang tidak akan memberhentikan tenaga honorer pada tahun 2023 ini.

Pemerintah sendiri memang sudah memutuskan tidak akan menggunakan jasa pegawai non ASN dalam mengisi instansi pemerintahan.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: BKD Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x