Kabar Gembira, Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi PNS, MenpanRB Berikan Detailnya...

9 Februari 2023, 13:35 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PNS melalui regulasi RUU ASN /Freepik/senivpetro

BERITASOLORAYA.com - Nasib jutaan tenaga honorer di Indonesia memang sedang harap-harap cemas menunggu keputusan penghapusan oleh pemerintah.

Pemerintah Indonesia akan resmi menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 yang akan datang.

Ketika dihapus, pemerintah pusat dan daerah tidak akan lagi mempekerjakan tenaga honorer dan pegawai pemerintah hanya ASN, yaitu PNS dan juga PPPK.

Baca Juga: MenpanRB Siap Berikat Kejutan Gembira Bagi Tenaga Honorer, Diangkat Jadi ASN ?

Tahun ini bisa dibilang kesempatan terakhir bagi tenaga honorer untuk bisa menjadi ASN lewat seleksi CASN yang dibuka oleh pemerintah.

MenpanRB, Azwar Anas sudah membocorkan bagaimana nasib dan status tenaga honorer dimana salah satunya opsinya diangkat menjadi ASN, baik PNS dan juga PPPK.

Kalau tenaga honorer dihapus, MenpanRB sudah menyiapkan tiga solusi untuk masalah penghapusan tersebut.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023 Semakin Jelas, DIangkat ASN atau Dihapus ? Cek Informasi Ini....

Salah satu dari skema opsi tersebut adalah mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN atau mengangkat tenaga honorer berdasarkan prioritas saja.

Menurut Anas, kalau tenaga honorer diangkat menjadi ASN harus menggunakan syarat yang berlaku.

Untuk menentukan nasib tenaga honorer ini, MenpanRB akan melakukan kerjasama dan rapat dengan banyak pihak, terutama DPR RI dan juga DPD RI.

Baca Juga: Alhamdulillah. 2 Guru Kategori Berikut Dapat Bonus Besar dari Kemendikbud di 2023, Cek Nama Anda...

MenpanRB juga sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh indonesia (APKASI) dan juga Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Tidak ketinggalan, MenpanRB juga langsung berkonsultasi dengan forum tenaga honorer sampai organisasi guru serta pihak yang akan terdampak untuk mengambil keputusan.

Pemerintah siap menerima usulan dari berbagai pihak dan akan terus mempertimbangkan solusi dari berbagai aspek yang ada.

Baca Juga: SELAMAT, Guru Usia Tua Akhirnya Bisa Sertifikasi Tahun 2023, Sujud Syukur....

Sampai saat ini, Anas menjelaskan kalau pendataan non ASN sudah selesai dan masuk dalam rangka pemetaan untuk mengetahui jumlah tenaga honorer di pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah.

Proses pendataan yang sudah selesai maka selanjutnya tinggal mencari opsi terbaik bagi jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Tenaga honorer sendiri berharap kalau mereka bisa diangkat menjadi ASN oleh pemerintah apalagi banyak honorer yang sudah bekerja puluhan tahun.

Baca Juga: Tenaga Honorer Selamat Jadi PPPK 2023, Segini Gaji yang Akan Diterima, Besar Banget....

Semoga saja pemerintah mengambil solusi dan opsi terbaik serta menggunakan hati dan rasa kemanusiaan terhadap nasib jutaan tenaga honorer. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: pasuruankab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler