BERITASOLORAYA.com - Honorer tentu ingin gajinya naik agar bisa membuat hidup mereka menjadi jauh lebih sejahtera bersama dengan keluarga.
Tentu honorer ingin nasib dan status mereka bisa terus diperhatikan oleh pemerintah.
Baru-baru ini ada kabar baik yang diberikan oleh Kementerian Keuangan kepada para pekerja honorer di Indonesia.
Baca Juga: MenpanRB Siap Berikan Kejutan Besar Bagi Honorer di 2023, Diangkat Jadi PNS dan PPPK ? Amin...
Kalau merujuk kepada peraturan Menteri Keuangan Indonesia nomor 83/PMK.02/2022 tentang biaya masukan tahun anggaran 2023 bagi tenaga honorer, disini kita bisa tau anggaran yang dikeluarkan oleh Kemenkeu.
Peraturan Kemenkeu tersebut berlaku kepada para tenaga honorer yang akan mendapatkan gaji dari pemerintah dan berdasarkan golongan yang tersebar di setiap provinsi Indonesia.
Tentunya ini menjadi kabar baik bagi honorer di 34 provinsi Indonesia, dimana akan mendapatkan gaji dari Kemenkeu sebagai imbalan tugasnya sebagai tenaga non ASN.
Total ada 4 golongan honorer yang akan menerima gaji besar dari Kemenkeu, dimana golongannya adalah:
A. Honorer satpam
B. Honorer pengemudi
Baca Juga: Hore, Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Akhir Februari, Segera Catat Tanggalnya...
C. Honorer petugas kebersihan
D. Honorer pramubakti
Berikut ini ada besaran gaji honorer yang ada di beberapa provinsi Indonesia, tidak semua provinsi disebutkan. Kalau ingin melihat full, bisa melihat langsung di peraturan Kemenkeu yang sudah disebutkan di atas tadi ya.
A. Bali
Baca Juga: Honorer Gagal PPPK Dapat Duit Rp4,2 Juta dari Pemerintah, Full Senyum Walau Tak Jadi ASN...
- Jumlah gaji honorer golongan satpam dan pengemudi adalah Rp3.217.000
- Jumlah gaji honorer golongan petugas kebersihan dan pramubakti adalah Rp2.924.000
B. Riau
Baca Juga: Jokowi Beri Hadiah Istimewa Bagi Jutaan Honorer di Tahun 2023, Terimakasih Pakde, Jadi ASN...
- Jumlah gaji honorer golongan satpam dan pengemudi adalah Rp3.741.000
- Jumlah gaji honorer golongan petugas kebersihan dan pramubakti adalah Rp3.401.000
C. Kepulauan Riau
- Jumlah gaji honorer golongan satpam dan pengemudi adalah Rp3.984.000
- Jumlah gaji honorer golongan petugas kebersihan dan pramubakti adalah Rp3.622.000
D. Jambi
- Jumlah gaji honorer golongan satpam dan pengemudi adalah Rp3.389.000
- Jumlah gaji honorer golongan petugas kebersihan dan pramubakti adalah Rp3.081.000
E. Provinsi Lampung
- Jumlah gaji honorer golongan satpam dan pengemudi adalah Rp3.039.000
Baca Juga: Honorer Gagal PPPK Jangan Sedih, Bisa Kerja di BUMN Sampai Dapat Modal Usaha....
- Jumlah gaji honorer golongan petugas kebersihan dan pramubakti adalah Rp2.763.000
Demikian gaji untuk honorer di 5 provinsi yang ada di Indonesia yang nominalnya berbeda-beda.
Tapi, jumlahnya cukup besar dan janji pemerintah untuk mensejahterahkan tenaga honorer tidak pernah bohong. ***