BERITASOLORAYA.com – Dani Mardani selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon menyampaikan bahwa AHN Kota Cirebon meminta agar pengangkatan tenaga honorer K2 bisa diupayakan dengan diberikannya kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.
Hal itu guna menyusul kabar adanya penghapusan tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023 sehingga pemerintah Kota Cirebon ingin memastikan status kepegawaian non ASN jelas.
Menurut Dani, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa belum ada kebijakan dari pemerintah pusat.
Maka dari itu, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dani pun berharap agar para tenaga honorer K2 bisa diangkat menjadi ASN dengan diikutsertakannya pada seleksi PPPK.
Dani mengungkapkan jika para tenaga honorer K2 saat ini masih di bawah UMR Kota Cirebon, sehingga pihaknya akan terus berupaya untuk memperjuangkannya.
“Tenaga honorer K2 ini banyak yang masih di bawah UMR Kota Cirebon. Saya kira ini prioritas yang diperjuangkan,” kata Dani.
Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Dibuka Bulan April? Kemdikbud Beri Informasi Terbaru, Cek Segera!
Dani pun menilai bahwa pendapatan serta kesejahteraan para tenaga honorer K2 yang didapatkan tidak sebanding dengan jasa dan dedikasinya yang luar biasa.