BERITASOLORAYA.com – Kenaikan gaji atau honorarium tentunya merupakan kabar gembira bagi tenaga honorer yang ditunggu-tunggu di tahun 2023 ini.
Pasalnya, di tahun 2023 ini masih banyak dari tenaga honorer yang masih merasa khawatir tentang adanya isu penghapusan non ASN.
Banyak dari tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN menjadi persoalan pemerintah pusat maupun daerah untuk segera diselesaikan.
Maka dari itu, sejumlah pemerintah daerah berupaya untuk mempertahankan tenaga honorer melalui perpanjangan masa kontrak.
Salah satunya yaitu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang telah melakukan perpanjangan kontrak tenaga honorer untuk golongan guru dan tenaga kependidikan.
“Kabupaten Natuna yang mendapatkan perpanjangan kontrak PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dari Pemerintah Provinsi Kepri yang berjumlah 345 orang,” ucap Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada Kamis kemarin.
Selain di Natuna, Pemerintah Provinsi Kepri juga akan memberlakukan hal yang sama untuk tenaga honorer golongan guru dan tenaga kependidikan di Kepri.