Gubernur Kaltim Sebut Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK adalah Solusi yang Terbaik

26 Februari 2023, 07:05 WIB
Gubernur Kaltim, Isran Noor /ANTARA FOTO/Arumanto./

BERITASOLORAYA.com - Untuk menyikapi tentang penghapusan honorer, pemerintah sedang berusaha mencari solusi yang terbaik agar nantinya tenaga honorer tetap mendapatkan yang terbaik.

Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan dia sudah berdiskusi dengan banyak kalangan, salah satunya adalah Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

"Saya sudah ketemu Pak Isran. Saya udah ketemu temen-temen APPSI. Saya udah saya sudah ketemu APEKSI. Saya sudah ketemu teman-teman DPR, kita sedang cari solusi jalan tengahnya, insyaAllah mendekati ketemu," ungkap Anas di akun Twitter resmi Kementerian PAN RB, dikutip BeritaSoloRaya.com, Sabtu, 25 Februari 2023.

Baca Juga: RESMI, Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023 Tidak Jadi Dihapus? Ini Hasil Rapat Kerja Nasional APPSI

Menurutnya, dalam penemuan solusi untuk mempertimbangkan, tidak perlu menambah anggaran maupun tidak harus memberhentikan tenaga honorer.

Sementara itu, dikutip dari berbagai sumber, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor adalah salah satu pejabat daerah yang menolak kebijakan tentang penghapusan honorer.

Menurutnya penghapusan honorer tidak menyelesaikan masalah tapi, menambah masalah menjadi sangat rumit, sebab jumlah honorer di Indonesia mencapai jutaan. Hal itu menyebabkan penghapusan honorer dirasa tidak menyelesaikan masalah tapi menambah masalah karena akan meningkatnya angka pengangguran.

Menurutnya, melihat jumlah besar honorer, tentu menjadi pertimbangan bagi pemerintah.

Baca Juga: Kemnaker Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi di BBPVP Medan, Wirausahawan Baru Ciptakan Lapangan Kerja

Menurut Isran, pemerintah tidak akan siap melihat jumlah pengangguran yang akan meledak ketika honorer dihapuskan.

Ia menyarankan untuk mengalihkan status honorer menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN. Pengangkatan PPPK akan jadi opsi yang sangat baik, 50% pemerintah pusat dan 50% pemerintah daerah.

Anas juga menyadari bahwa tenaga non ASN atau honorer sudah banyak berjasa dalam menyelenggarakan pemerintahan ini.

Berdasarkan hal tersebut, pemerintah juga sedang mencari solusi terbaik bagi pekerja non ASN, yang menurut data baseline BKN saat ini berjumlah 2,3 juta, dimana 1,8 juta di antaranya sudah memiliki surat pertanggungjawaban mutlak dari PPK.

Baca Juga: Persebaya vs PSM Makassar Trending, Presiden Jokowi Laporkan Hasil Audit Stadion Sepak Bola

Dari Kementerian dan pemerintah melakukan berbagai diskusi dalam rangka mencari solusi terbaik dalam penyelesaian masalah tenaga honorer.

"Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non ASN ini berjasa,” ujar Anas.

Padahal, lanjut Anas pegawai non ASN memiliki beberapa tugas yang tidak bisa dilakukan oleh ASN, namun bisa dilakukan oleh pegawai non ASN.***

 

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler