1 Juta Lebih Kebutuhan ASN Baru 2023, Menteri PANRB Prioritaskan Profesi Ini, Cek Selengkapnya...

2 Maret 2023, 18:47 WIB
Ilustrasi ASN /Dokumen Humas Protokol Kota Serang/

BERITASOLORAYA.com - Kabar baik bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN pada tahun 2023. Pada tahun ini, akan banyak kesempatan untuk masyarakat mendaftar sebagai ASN Baru 2023.

Pemerintah melalui Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan bahwa untuk membuka rekrutmen atau penerimaan seleksi ASN Baru 2023.

Kebutuhan ASN Baru 2023 menjadi sangat besar dan membutuhkan banyak ASN Baru. Kemungkinan hampir 1 juta lebih ASN Baru 2023 akan dibutuhkan pada tahun ini.

Baca Juga: Mantap, Kabar Baik untuk Semua Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi di Bulan Maret 2023...

Kebutuhan ASN Baru 2023 ini sudah diinformasikan dan telah dibagikan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Nunuk Suryani melalui akun Instagram @nunuksuryani.

Pada foto yang dibagikan itu, ada sebanyak 1.030.501 calon ASN baru yang dibutuhkan pada proses rekrutmen seleksi ASN Baru 2023 yang akan segera dilaksanakan.

Berdasarkan foto yang dibagikan pada akun instagram Nunuk Suryani, terdapat 3 kategori yang dibutuhkan pada rekrutmen seleksi ASN Baru 2023.

Yang pertama, pemerintah pusat terdiri dari CPNS sebanyak 24.419 orang, dan PPPK sebanyak 56.450 orang pada seleksi ASN Baru 2023.

Baca Juga: Tidak Hanya Tunjangan, ASN yang Pindah ke IKN juga Akan Dapat Hal Berikut, Siapa Mau?

Kemudian, pada seleksi ASN Baru 2023, pemerintah daerah membutuhkan 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.629 tenaga teknis.

Sementara itu, pada seleksi ASN Baru 2023, seleksi kedinasan membuka untuk sebanyak 6.259 orang.

Dari sekian banyak ASN Baru 2023 yang dibutuhkan pada 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas menyebutkan akan memprioritaskan beberapa profesi.

Lebih lanjut, khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Menteri Anas menyebutkan bahwa prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.

Baca Juga: Baru! Juknis PPG Prajabatan 2023 Resmi Dirilis Kemdikbud. Ada Batas Usia Peserta, Tidak Boleh Lebih dari...

"Sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” Imbuh Menteri Annas.

Sementara itu, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya sesuai dengan kebutuhan ASN Baru 2023.

Menteri Anas juga menambahkan bahwa seleksi ASN Baru 2023 ini juga dipengaruhi oleh sejumlah variabel tertentu lainya, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” pungkas Annas.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler