ASN Dapat THR Besar, PNS dan PPPK Dapat Gaji ke-13 di Bulan April, Nominalnya Bikin Ngiler Banget.....

- 2 Maret 2023, 17:00 WIB
ASN REMBANG BAHAGIA, Inilah Tanggal Libur dan Cuti Bersama Bulan Maret 2023! Ada 6 Hari Libur Nih!
ASN REMBANG BAHAGIA, Inilah Tanggal Libur dan Cuti Bersama Bulan Maret 2023! Ada 6 Hari Libur Nih! /Tangkap Layar/serangkota

 

BERITASOLORAYA.com - Selamat kepada para ASN yaitu PNS dan PPPK karena akan mendapatkan tunjangan Lebaran yang nominalnya besar sekali.

 

THR atau biasa disebut dengan gaji ke-13 ini akan didapatkan oleh para ASN, PNS dan PPPK.

Tentu ini menjadi kabar baik bagi para ASN, PNS dan PPPK karena akan menjadi lebih makmur dengan mendapatkan THR di bulan April nanti.

Baca Juga: Resmi, Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Tanggal Ini, Nunuk Suryani: Sudah Pasti dari Kemendikbud...

Nominal yang akan didapatkan oleh ASN, PNS dan PPPK ini tidak main-main karena nominalnya sangat besar sekali.

Kalau melihat regulasi PP Nomor 16 Tahun 2022, dijelaskan oleh pemberian THR atau gaji ke-13 kepada para PNS, PPPK dan ASN.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: peraturan.bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x