WFA (Work From Anywhere) Bagi ASN, Setuju? Pakar Ungkap Siasat Tepat agar Kinerja Efektif!

10 Maret 2023, 12:14 WIB
Wacana PNS untuk WFA (Work From Anywhere) /Tangkapan Layar laman The Conversation

BERITASOLORAYA.com - Adanya wacana WFA untuk ASN membuat semuanya bersemangat karena Work Form Anywhere membuat kebebasan bekerja semakin nyata.

Lalu, apakah WFA (Work From Anywhere) dinilai efektif untuk kerja ASN? Pakar ungkap hal ini agar pemerintah bisa dapatkan kinerja yang efektif dari ASN.

Adanya pakar yang mengungkap bagaimana siasat yang perlu dipersiapkan pemerintah agar penerapan WFA dinilai efektif untuk kinerja ASN.

Bagaimana WFA bisa menambah optimalisasi kinerja ASN? Yuk simak penjelasan pakar di bawah ini, ternyata butuh persiapan agar pemerintah siap adopsi WFA untuk ASN.

Baca Juga: Susah.. Nasib Pelamar Prioritas yang Gagal dapat Penempatan di Seleksi ASN PPPK Guru 2022

Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman The Conversation, adanya wacana WFA ini muncul dari kinerja ASN dari masa pandemi yang mengharuskan WFH (Work From Home).

Dikatakan bahwa kinerja WFH ini berhasil dilakukan, sehingga adanya WFA merupakan sebuah peningkatan untuk memperluas fleksibilitas kerja ASN.

Lalu apa saja yang perlu dipersiapkan pemerintah untuk menyiapkan ASN bisa bekerja secara WFA.

Baca Juga: SELAMAT! Lebih 250 RIbu Guru Honorer Resmi Diangkat Jadi ASN, Ini Link Pengumumannya!

1. Analisis Potensi Resiko

Berdasarkan sistem praktik dari kerja WFA terbagi menjadi sistem internal dan eksternal yang sangat berbeda dalam hal kinerja.

Secara internal, seseorang yang benar memiliki keinginan kuat untuk bekerja mandiri sangat cocok untuk menerapkan metode WFA.

Baca Juga: Apa Saja Yang Membuat TPG untuk Guru Madrasah Tidak Dibayarkan? Berikut Ini Daftarnya…

Perlu diingat, secara eksternal mengartikan bahwa WFA merupakan jenis waktu kerja yang mengharuskan pekerja (ASN) dapat siap 24 jam dengan didukung akses digital dan internet.

Pemerintah diharuskan melakukan analisis potensi dan resiko terkait dengan aturan ASN untuk bekerja secara WFA agar tercipta hasil yang tepat sasaran, efisien, dan paling penting untuk meningkatkan kepercayaan publik.

2. Uji Komparatif

Baca Juga: Calon Investor Perlu Memperhatikan Ini sebelum Investasi pada Aset Reksa Dana

Uji komparatif ini tentunya harus dilakukan untuk membandingkan kinerja ASN pada saat WFA dan WFO, serta perlu untuk membandingkan pola kerja ASN di Indonesia dan negara yang lain.

Seperti contoh, pemerintah Kanada melakukan remote working 60 persen, sedangkan yang bekerja di kantor sebesar 15 persen.

Namun, pemerintah Kanada tentu telah menyiapkan berbagai persiapan termasuk panduan bagi ASN untuk penerapan WFA. Selain itu, pemerintah juga menekankan bagaimana pengaturan ruang kerja.

Baca Juga: Hasil Liga 1 Barito Putera vs Persebaya Surabaya Skor 2-1, Gol Yuswanto Aditya Dipermasalahkan?

ASN Kanada juga dibekali dengan penggunaan VPN (Virtual Private Network) yang aman, dan bagaimana pengelolaan produktivitas ketika bekerja.

3. Pelajari Kesiapan ASN

Tentunya ASN harus dipastikan untuk beradaptasi mengenai perubahan sistem mulai dari WFO menjadi WFA karena mau tidak mau ASN akan bersinggungan secara langsung dengan digitalisasi.

Baca Juga: Mendapat Cuan dari Investasi pada Aset Reksa Dana, Simak Cara Berikut

Pemerintah harus memiliki tindakan yang bisa menjamin bahwa ASN Indonesia bisa mengoperasikan aplikasi apabila bekerja jarak jauh.

Selain itu, adanya fleksibilitas kerja membuat ASN harus siap dengan target kerja yang dinilai karena landasan untuk WFA adalah semangat agat lebih efektif dan efisien.

Kesiapan ASN juga harus dipertimbangkan untuk keseimbangan hak ASN dan juga menjaga kinerja pelaanan publik agar lebih percaya.

Baca Juga: Ingin Investasi Saham Luar Negeri? Simak Langkah Berikut Ini

Pemerintah juga diharuskan paham mengenai perannya untuk menjaga nilai publik dengan memegang teguh tujuan utama bekerja dengan sistem WFA.

Jadi, rencana kebijakan WFA bukan tidak mungkin dilakukan di lingkup ASN Indonesia, tapi dengan catatan adanya siasat-siasat tertentu untuk diperhatikan pemerintah. Semoga bermanfaat!***

Editor: Datu Puan Absa

Sumber: The Conversation

Tags

Terkini

Terpopuler