Guru Kategori Ini Dimohon Siapkan Berkas Sebelum 13 Maret 2023, Resmi dari Dirjen GTK

- 9 Maret 2023, 12:22 WIB
Guru Kategori Berikut Ada Himbauan Resmi dari Dirjen GTK
Guru Kategori Berikut Ada Himbauan Resmi dari Dirjen GTK /puslapdik.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com - Perhatian untuk guru kategori yang disebutkan di bawah untuk bersiap mengumpulkan dokumen berkas sebelum 13 Maret 2023.

Keperluan pengumpulan berkas untuk guru kategori berikut ini disampaikan secara resmi oleh Dirjen GTK terkait dengan informasi verifikasi dan validasi administrasi guru.

Kategori guru yang dimaksud adalah guru yang belum lulus uji tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir PLPG dan disarankan untuk segera mempersiapkan berkas calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

Kategori guru yang belum lulus uji tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir PLPG ini termasuk dalam peserta verval sasaran 5.

Baca Juga: Kenali dan Pahami Apa Itu Diversifikasi Sebelum Mulai Investasi

Sasaran peserta verifikasi dan validasi ini terbagi menjadi beberapa sasaran, mulai dari sasaran 1 hingga 7, sedangkan sasaran 1 hingga 4 telah melaksanakan pendaftaran verval administrasi terakhir pada 8 Maret lalu.

Bagi kamu yang termasuk ke dalam peserta verifikasi dan validasi sasaran 5, diharap segera memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan pengajuan berkas pada 13 Maret.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi guru yang belum lulus uji tulis nasional PLPG untuk mendaftar sebagai peserta verval pada 13 Maret yang telah dirangkum dari laman resmi PPG Kemdikbud.

Baca Juga: Opsi Terbaik Atasi Penataan Tenaga Honorer ala Ganjar Pranowo: Boleh Mengangkat Honorer, Tapi...

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x