Guru PNS Cuan Banget, Bakal Dapat Tunjangan Rp20 Juta di Bulan April 2023, Selamat Ya...

13 Maret 2023, 14:46 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Sumedang Terbaru 2023 /Antara/Destyan Sujarwoko/

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi guru PNS di bulan April 2023 yang berkaitan dengan tunjangan yang diberikan oleh Kemendikbud.

 

Guru PNS akan mendapatkan tunjangan yang nominalnya mencapai angka Rp20 juta di bulan April 2023.

Tentu ini merupakan kabar baik bagi guru PNS karena mendapatkan tunjangan dari pemerintah sebagai bentuk apresiasi.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pelamar P1 Seleksi PPPK Guru 2022 Jateng Dinyatakan Lulus, Segera Cek Nama Kamu....


Tunjangan ini akan diberikan kepada guru PNS yang sudah mendapatkan sertifikasi pendidik dan merupakan syarat dari Kemendikbud agar bisa mendapatkan tunjangan.

Kemendikbud sendiri akan kembali merombak tatanan tunjangan profesi guru sehingga PNS tidak perlu lagi mendapatkan sertifikat pendidik untuk mendapatkan tunjangan.

Kemendikbud sendiri ingin agar tunjangan guru akan menggunakan UU ASN dan juga UU Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Gagal dan Belum Sertifikasi, Guru Kategori Ini Tetap Dapat Tunjangan Rp1,5 Juta, Auto Cuan...

Kalau mengacu Undang-Undang tersebut, guru akan mendapatkan tunjangan Rp20 juta di bulan April 2023. Syarat guru untuk mendapatkan tunjangan adalah:

A. Guru yang masih aktif mengajar

B. Guru dengan status ASN dan PNS

Baca Juga: Resah dan Menolak Penghapusan Honorer, Ganjar Pranowo: Nanti Pegawai Kami Habis....
C. Guru yang belum mendapatkan sertifikasi.

D. Guru yang sudah mendapatkan TPG sertifikasi.


Kemendikbud sendiri memberikan tunjangan kepada guru PNS sebagai bentuk penghargaan kepada para guru yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik.

Baca Juga: Dear Honorer, Seleksi CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, MenpanRB Sampaikan Pesan Penting Ini...

Selain akan mendapatkan tunjangan profesi, para guru PNS di bulan April akan mendapatkan THR dan juga Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai.

Sehingga kalau ditotal jumlahnya mencapai nominal Rp20 juta jika ditambahkan seluruh tunjangan yang diberikan oleh pemerintah di bulan April 2023.

Baca Juga: PENTING, BKN Tetapkan Jadwal Lanjutan PPPK Guru 2022, Para Peserta Wajib Simak dan Catat...

Jadi, sekali lagi selamat bagi para guru PNS yang akan mendapatkan tunjangan dan bonus banyak di bulan April 2023. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler