BERITASOLORAYA.com - Bagi para guru kategori ini yang belum mendapatkan sertifikasi, siap-siap mendapatkan tunjangan besar dari pemerintah.
Untuk para guru yang belum mendapatkan sertifikasi, dimana akan mendapatkan tunjangan besar dari pemerintah.
Baca Juga: PENTING, BKN Tetapkan Jadwal Lanjutan PPPK Guru 2022, Para Peserta Wajib Simak dan Catat...
Tentu ini menjadi kabar gembira bagi guru yang gagal dan belum bisa mendapatkan sertifikasi pendidik.
Total ada 58.358 guru yang gagal sertifikat pendidik akan mendapatkan tunjangan dengan nominal Rp1,5 juta.