THR 2023 Segera Cair, Tapi Pegawai Harus Tunggu Sampai Tanggal Ini.. Siap-Siap Ditransfer!

17 Maret 2023, 17:09 WIB
Ilustrasi THR akan Cair Secepatnya /Ilustrasi FreeImages/lilieks

BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan lebih cepat sehingga dapat digunakan untuk perayaan hari raya pada bulan depan.

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu tunjangan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada pegawai negeri sipil (ASN) pada setiap tahunnya.

THR 2023 yang akan diterima oleh ASN di Indonesia dipastikan akan mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena adanya penyesuaian nilai tunjangan dengan inflasi yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Waduh, 32 Peserta PPPK Guru 2022 dari Situbondo Dibatalkan Kelulusannya. Ternyata Begini Kronologisnya...

Kenaikan THR ini akan memberikan keuntungan bagi ASN karena dapat membantu meningkatkan daya beli mereka serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga ASN.

Selain kenaikan nilai THR, pada tahun 2023 pemerintah Indonesia juga memberikan kemudahan akses untuk ASN dalam mengajukan pencairan THR.

Pemerintah berusaha mempercepat proses pencairan THR dan memperbaiki mekanisme pencairan tunjangan ini agar ASN tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan THR mereka.

Baca Juga: 5 Efek Samping Jika Cuci Muka Pakai Sabun Mandi, Nomor 4 Bikin Ngeri

Lalu kapan THR akan cair? Simak penjelasannya berikut yang sesuai dirangkum BeritaSoloRaya.com dari PP No 16 Tahun 2022.

Setiap pekerja termasuk PNS yang telah berdedikasi dan bersemangat dalam bekerja berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang tunjangan Hari Raya dapat diperkirakan kapan THR akan cair.

Baca Juga: Cetak Gol Lagi, Marcus Rashford Kalahkan Rekor Gol Cristiano Ronaldo

Berdasarkan tanggal Masehi dan Hijriyah, tanggal 22 April di bulan depan akan menjadi Hari Raya Idul Fitri pada tahun 2023, tapi semua keputusan biasanya diambil dengan penentuan hilal seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dikarenakan telah mendekati Hari Raya Idul Fitri, ASN juga memerlukan dana untuk menyiapkan segala keperluan di waktu menjelang Hari Raya Idul Fitri dari THR tersebut.

ASN, termasuk PNS dan PPPK, akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, THR akan dibayarkan paling awal sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Cetak Gol Lagi, Marcus Rashford Kalahkan Rekor Gol Cristiano Ronaldo

Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 juga berlaku bagi ASN yang sedang menjalani masa percobaan, kontrak, ataupun non-ASN yang bekerja di lembaga pemerintah.

Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta waktu pelaksanaannya akan mengacu pada kalender 2023. Menurut kalender tersebut, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah akan berlangsung pada hari Sabtu, 22 April 2023.

Apabila tetap menggunakan sistem yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, maka pelaksanaan pencairan THR PNS dan mantan PNS akan dilaksanakan paling cepat pada 10 hari menjelang Idul Fitri 2023, tepatnya pada tanggal 12 April 2023.

Baca Juga: Menang Tipis atas PSIS Semarang, Pelatih Persija Jakarta: Kami Pantas Meraih Kemenangan

THR tentu dapat memberikan kesejahteraan lebih untuk pegawai. Dalam konteks ini, kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengacu pada beberapa hal seperti kenaikan upah dan pensiun dasar.

Selain itu, adanya kesejahteraan yang datang dari momen tertentu seperti gaji ke 13 dan juga THR yang diperkirakan akan cair pada bulan depan mendekati Hari Raya Idul Fitri.

Dalam hal ini, pemberian THR juga lebih cepat karena setiap tahunnya bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tiba lebih cepat daripada tahun sebelumnya.

Itulah penjelasan mengenai kapan THR akan cair serta perkiraan tanggal THR akan cair. Semoga bermanfaat!***

Editor: Datu Puan Absa

Tags

Terkini

Terpopuler