Seleksi ASN 2023 Dirilis Kemenpan RB, Tenaga Honorer Wajib Perhatikan Hal Berikut Ini untuk Jadi PNS PPPK

- 17 Maret 2023, 13:25 WIB
Kemenpan RB rilis surat edaran pengadaan ASN 2023
Kemenpan RB rilis surat edaran pengadaan ASN 2023 /Dok. PANRB/Dok . PANRB

BERITASOLORAYA.com – Setelah beberapa waktu lalu ramai dibahas apakah seleksi calon ASN 2023 dilaksanakan atau tidak, Kemenpan RB akhirnya merilis surat pengadaan ASN 2023. Tenaga honorer perhatikan baik-baik informasi seleksi ASN 2023 di bawah ini.

Surat pengadaan ASN 2023 tersebut diterbitkan oleh Kemenpan RB pada 14 Maret 2023 dengan ditandatangani oleh Menpan RB. Tenaga honorer dapat mengikuti seleksi ASN 2023 untuk memenuhi kebutuhan ASN 2023.

Kemenpan RB menyebutkan untuk memenuhi kebutuhan ASN 2023, masing-masing instansi pemerintah harus mengajukan jumlah kebutuhan dan jenis jabatan. Hal ini harus menjadi perhatian tenaga honorer untuk mengikuti seleksi ASN 2023.

Baca Juga: DIDESAK, Guru yang Belum Dapat Penempatan Formasi, Nunuk Suryani Tegaskan Ini ke Pemda. Ada Pembatalan?

Tenaga honorer juga wajib mengetahui bahwa seleksi ASN 2023 seperti yang dinyatakan oleh Kemenpan RB harus menggunakan prinsip zero growth selain untuk ASN bidang pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, hal-hal berikut ini juga wajib diketahui tenaga honorer seperti yang dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari surat edaran Kemenpan RB mengenai pengadaan ASN 2023 tersebut.

Ajuan Kebutuhan ASN 2023 Instansi Pusat

Instansi pusat mengajukan kebutuhan ASN 2023 sesuai dengan peta jabatan yang diputuskan oleh PPK dengan memedulikan jumlah ASN yang menduduki batas usia pensiun pada 2023. Selain itu, memerhatikan kemampuan atau kesediaan anggaran juga.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x