Sekolah Kedinasan 2023 Siap Digelar, Intip Peluang Besar untuk Jadi ASN Berikut, Resmi dari Menteri PANRB

28 Maret 2023, 09:26 WIB
Sekolah Kedinasan 2023 Siap Digelar, Intip Peluang Besar untuk Jadi ASN Berikut, Resmi dari Menteri PANRB /Instagram praja_ipdn_

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi aparatur sipil negara melalui jalur seleksi Sekolah Kedinasan 2023 ini.

Pemerintah telah resmi menerbitkan informasi penerimaan calon taruna, praja, dan mahasiswa dalam seleksi Sekolah Kedinasan 2023.

Sekolah Kedinasan 2023 ini menjadi salah satu peluang bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi ASN, sebab ada ribuan kebutuhan formasi yang dibuka serta sudah disetujui oleh tujuh instansi yang menaungi Sekolah Kedinasan 2023 ini.

Dalam hal ini, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas turut memberikan pernyataan terkait pembukaan seleksi Sekolah Kedinasan 2023.

“Masyarakat agar menyiapkan diri dan dokumen yang diperlukan dalam seleksi sekolah kedinasan ini,” ujar Menteri Anas.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman SNBP 2023, Cukup Klik Link Berikut…

Kabarnya pembukaan seleksi Sekolah Kedinasan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 1 April 2023 mendatang dan akan berakhir pada tanggal 30 April 2023.

“Untuk sementara, sudah kami petakan ada 4.138 kebutuhan di sekolah kedinasan pada tujuh instansi. Masih ada sekolah kedinasan yang sedang kita kaji bersama kementerian terkait,” kata Menteri Anas.

Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 nanti akan digelar dengan transparan dan objektif sebagaimana yang sudah diinformasikan, tetapi akan tetap disesuaikan dengan kemampuan pelamar saat melakukan tes.

“Kami tegaskan bahwa tidak akan ada calo, atau bentuk kecurangan lainnya. Sebab sistem yang sudah kami bangun sangat transparan, bahkan nilainya bisa dilihat secara real-time. Jadi jangan percaya kalau ada yang menjanjikan bisa memasukkan ke sekolah-sekolah kedinasan,” imbuh Menteri Anas.

Baca Juga: Hasil Liga 1: Arema FC 1-3 Bali United. Serdadu Tridatu Taklukan Singo Edan dengan 10 Pemain

Dalam seleksi Sekolah Kedinasan 2023 ini, pemerintah akan melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menurut informasi akan digelar pada bulan Mei sampai Juni 2023.

SKD akan dilaksanakan selama 100 menit dan meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), serta tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dalam seleksi Sekolah Kedinasan 2023 nanti, SKD ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang mereduksi adanya kemungkinan kecurangan.

“Peserta dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti seleksi lanjutan apabila memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik,” ujar Menteri Anas.

Dalam seleksi Sekolah Kedinasan 2023 ini jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD yang sama dan berada pada peringkat tiga kali jumlah formasi, maka penentuan kelulusan SKD dilakukan berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

Baca Juga: Mekanisme PPPK Guru 2023 Masih Sama dengan Tahun 2022? Ini Surat Edaran Resminya

Nilai ambang batas dalam seleksi Sekolah Kedinasan 2023 ini mengacu pada Keputusan Menteri No. 137 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga TA 2023.

Lebih lanjut, ada ribuan kebutuhan formasi yang dibuka pada seleksi Sekolah Kedinasan 2023 ini, diantaranya:

  1. Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) : akan membuka sebanyak 525 kebutuhan
  2. BPS (Politeknik Statistika STIS) : akan membuka sebanyak 500 kebutuhan
  3. BSSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara :) akan membuka sebanyak 125 kebutuhan
  4. BIN (STIN) : akan membuka sebanyak 400 kebutuhan
  5. Kementerian Keuangan : akan membuka sebanyak 1.100 kebutuhan
  6. BMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) : akan membuka sebanyak 80 kebutuhan, dan
  7. Kementerian Perhubungan (22 Sekolah Perhubungan) : akan membuka sebanyak 1.408 kebutuhan.

Bagi yang ingin mendaftar seleksi Sekolah Kedinasan 2023 ini maka bisa melakukan pendaftaran pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), yakni sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Waduh, Guru Sertifikasi Bisa Gagal Dapat Transferan Tunjangan Bulan Ini Hanya Karena..

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kementerian PANRB

Tags

Terkini

Terpopuler