BERITASOLORAYA.com - Ada kabar menggembirakan bagi para PNS karena THR 2023 sudah mulai dicairkan langsung oleh pemerintah.
Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 sudah mulai dicairkan oleh pemerintah kepada para PNS yang ternyata lebih cepat daripada perkiraan.
Biasanya, THR PNS dicairkan 10 hari sebelum lebaran dan kini mulai tanggal 4 April 2023, THR sudah mulai dicairkan langsung oleh pemerintah.
Pemerintah sendiri sudah menetapkan tiga kategori penerima THR tahun 2023 yang terdiri dari:
1. ASN pusat yang terdiri dari TNI, Polri dan pejabat negara dengan total 1,8 juta orang.
2. ASN daerah sebanyak 3,7 juta yang terdiri dari guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi sebanyak 1,1 juta guru dan guru daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan sebanyak 527,4 guru.
Baca Juga: Sudah 7 April, THR PNS Masih Belum Juga Cair ? Sri Mulyani Berikan Penjelasan Berikut Ini...
3. Pensiunan ASN yang berjumlah 2,9 juta.
Soal pencairan THR ini, Sri Mulyani menjelaskan kalau pemerintah tidak bisa mencairkan secara serentak kepada para ASN soal Tunjangan Hari Raya.
Artinya akan ada perbedaan tanggal pencairan antara ASN satu dengan ASN yang berbeda instansi.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2023 Bikin Kaget, Nominalnya Gede Banget Bikin Ngiler...
Sri Mulyani sendiri menjelaskan akan ada perbedaan pengajuan surat oleh masing-masing instansi pusat dan juga daerah.
Ada PNS yang akan menerima THR sebelum hari Lebaran tiba, ada juga PNS yang akan menerima THR setelah hari Lebaran usai.
Kalau THR dibayarkan setelah lebaran, bukan berarti THRnya akan hangus hanya karena perbedaan pencairan Tunjangan Hari Raya saja.
Sri Mulyani sudah menghimbau dan meminta kerjasama antara pemerintah pusat dan Kementerian, lembaga serta pemerintahan daerah agar THR bisa diterima secara serentak sebelum hari raya Idul Fitri usai.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi PNS sekalian.***