Solusi Honorer Sudah Mendekati Final, Pemerintah Siapkan 3 Opsi Bagi Masalah Non ASN, Diangkat Jadi ASN ?

10 April 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi. Terdapat tenaga honorer yang akan langsung penempatan di rekrutmen PPPK tahun 2023. Simak selengkapnya. /InfoPublik.id

 

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah akan resmi menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 dan akan menjadi akhir perjalanan pegawai non ASN di Indonesia.

 

Honorer sendiri sudah tidak boleh lagi dipekerjakan oleh pemerintah dan hanya boleh mempekerjakan ASN, PNS dan PPPK di instansi pemerintah.

Sampai tahun 2023 ini, jumlah honorer sudah mencapai angka 2,3 juta yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Alhamdulillah, MenpanRB Berikan Harapan Untuk Guru Honorer Bisa Menjadi ASN di 2023, Ada Surat Edarannya...

Menteri PANRB, Azwar Anas berusaha mengambil solusi terbaik terkait penataan honorer yang jumlahnya bahkan sudah mencapai angka jutaan.

Berbagai pihak meminta kepada pemerintah agar solusi yang diambil bagi tenaga honorer ini tidak menjadi masalah besar di kemudian hari.

Pemerintah sendiri memang dihadapkan masalah serius kalau jutaan honorer akan resmi dihapus pada tanggal 28 November 2023.

Baca Juga: Pengangkatan 1 Juta Honorer Menjadi ASN Bukanlah Hoax, MenpanRB Berikan Penjelasan Berikut Ini...

Masalah pengangguran menjadi isu pertama yang harus dihadapi oleh pemerintah jika akan resmi menghapus tenaga honorer pada november nanti.

Jumlah honorer yang mencapai jutaan membuat angka pengangguran pasti meningkat drastis di berbagai daerah.

Dampaknya akan mengganggu ekonomi dan juga membuat kejahatan bisa bertambah banyak karena angka kriminalitas yang bisa meningkat tajam karena pengangguran yang dihadapi oleh setiap tenaga honorer.

Baca Juga: THR Belum Cair Buat PNS Galau, Tenang, Sri Mulyani Jelaskan Hal Berikut Soal Pencairan...

Karena hal tersebutlah, Anas menjelaskan kalau pemerintah akan mengambil solusi terkait honorer dengan melihat sisi kemanusiaan.

Pemerintah akan melihat lamanya honorer bekerja dan mengabdi untuk negara sehingga akan diambil keputusan yang melihat lama pengabdian honorer.

Sampai saat ini sudah ada tiga opsi solusi yang akan diambil pemerintah:

 Baca Juga: PENTING, PNS Simak Batas Usia Pensiun Terkini, Bisa Diberhentikan Kalau Sudah Mencapai Umur Segini...

- Mengangkat semua honorer menjadi ASN

- Menghapus semua honorer

- Mengangkat honorer sesuai dengan skala prioritas

Baca Juga: HORE, THR PNS Sudah Mulai Cair Dari 4 April, Tapi Sri Mulyani Bilang Pencairannya....

Dari ketiga opsi di atas, karena pemerintah akan mengambil solusi dengan sisi kemanusiaan, maka kemungkinan solusi yang diambil adalah mengangkat honorer.

Entah itu mengangkat semua honorer atau sesuai dengan skala prioritas saja.

Baca Juga: Dukung ASN Berprestasi Dapat Reward, Ganjar Pranowo: Kita Kasih Jabatan Tinggi dan Bonus Besar...

Kita doakan saja semoga pemerintah benar-benar mengambil solusi terbaik bagi jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler