YES, Guru yang Tidak Dapat Tunjangan Kinerja Dapat TPG Saat Pencairan Gaji ke 13, Bersyukur Banget...

26 April 2023, 13:15 WIB
Ilustrasi TPG guru sertifikasi dan non sertifikasi /jcomp/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar menggembirakan bagi guru dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani soal informasi pencairan gaji ke 13 dalam waktu dekat ini.

 

Bagi guru yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja jangan sedih, karena Sri Mulyani akan memberikan pengganti yang sungguh menggiurkan.

Guru akan mendapatkan rezeki nomplok dari pemerintah dengan pencairan tunjangan lewat gaji ke 13.

Baca Juga: Kabar Gembira, Gaji ke 13 PNS Cair Bulan Juni 2023, Sri Mulyani Berikan Bocoran Terkini...

Setelah mendapatkan THR 2023, para guru ASN bersiap-siap mendapatkan gaji ke 13 dari pemerintah yang akan cair pada bulan Juni 2023.

Kabar baiknya, gaji ke 13 tahun ini cair lebih cepat dari pada tahun sebelumnya, yaitu tahun 2022.

Gaji ke 13 pada tahun 2022 cair pada bulan Juli dan kini pemerintah sudah memutuskan kalau pencairan gaji ke 13 akan dilakukan paling cepat bulan Juni 2023.

Baca Juga: Jokowi Sudah Tentukan Gaji ke 13 untuk Pensiunan PNS, Taspen Siap bantu Cairkan di Bulan...

Sri Mulyani menjelaskan komponen apa saja yang ada di dalam gaji ke 13 yang sama dengan pemberian THR saat hari raya lebaran 2023.

Adapun, komponen gaji ke 13 terdiri dari:

- Gaji pokok

Baca Juga: RESMI, Tunjangan Kinerja Dihapus di Gaji ke 13 Bagi Guru dan Dosen, Pemerintah Ganti Dengan Ini...

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- tunjangan jabatan

Baca Juga: Alhamdulillah, Uang Pensiunan PNS Golongan IV Akan Cair Paling Banyak, Beruntung Banget...

- Tunjangan kinerja


Khusus untuk tunjangan kinerja, banyak guru dan dosen yang tidak bisa mendaptakan tunjangan kinerja sebesar 50 persen tersebut.

Kini, Sri Mulyani memberikan kabar gembira, karena guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan mendapatkan tunjangan profesi guru atau TPG sebesar 50 persen.

Baca Juga: Ini Alasan Ganjar Pranowo Menolak Penghapusan Guru Honorer: Yang Mau Ngajar Siapa ?

“Jadi kami akan sampaikan THR tahun 2023 ini diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari, 1. ASN Pusat, prajurit TNI, Polri dan Pejabat Negara sekitar 1,8 juta orang; 2. ASN Daerah yaitu 3,7 juta orang termasuk di dalamnya Guru ASN Daerah yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak 1,1 juta orang dan Guru ASN Daerah yang menerima Tamsil yaitu 527,4 ribu orang; 3. Pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan,” kata Sri Mulyani.

Tentu ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja dan kini di tahun 2023 akan mendapatkan tunjangan profesi guru sebagai penggantinya.

Baca Juga: Prihatin Gaji Guru Honorer Dibawah Standar Upah Minimum, Ganjar Pranowo: Kemendikbud Harus Turun Tangan...

Semoga artikel ini bermanfaat.***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: kemenkeu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler