INFO GURU HONORER! Menpan RB Ajak Diskusi Nadiem Makarim dan Kementerian Lain Terkait Non ASN, Ada Apa?

9 Mei 2023, 17:42 WIB
Menpan RB menggaet Mendikbud Nadiem Makarim bersama Kemenkeu dan Kemendagri untuk menyelesaikan persoalan guru honorer atau non ASN /Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com – Permasalahan terkait guru honorer atau non ASN terus diperhatikan dan dicari jalan keluar yang paling baik oleh pemerintah Indonesia melalui Menpan RB.

Tentunya dalam menyelesaikan masalah guru honorer atau non ASN, Menpan RB tidak sendirian. Menpan RB bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari jalan keluar terbaik bagi persoalan ini.

Penyelesaian masalah guru honorer atau non ASN dilakukan Menpan RB bersama dengan beberapa kementerian lain, seperti Kemendikbud, Kemenkeu, serta Kemendagri.

Hal ini dibuktikan dengan adanya Rapat Tingkat Menteri yang dihadiri oleh Menpan RB bersama dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada 5 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: DARURAT, Ribuan Pelamar PPPK Guru Kembali Terancam Tak Dapat Penempatan Pada Penerimaan 2023, Alasannya...

Pada Rapat Tingkat Menteri tersebut Menpan RB bersama dengan Mendikbud Nadiem Makarim mencari jalan keluar atau solusi alternatif terbaik terkait persoalan guru honorer atau non ASN.

Tidak hanya bersama Mendikbud Nadiem Makarim, Rapat Tingkat Menteri tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak dari Kemenkeu dan Kemendagri untuk mencari jalan keluar persoalan guru honorer atau non ASN.

Rapat Tingkat Menteri tersebut dihadiri antara lain oleh Suahasil Nazara selaku Wamenkeu, Luky Alfirman selaku Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Isa Rachmatarwata selaku Dirjen Anggaran Kemenkeu, dan Agus Fathoni selaku Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Pada Rapat Tingkat Menteri Menpan RB dengan Mendikbud Nadiem Makarim tidak hanya persoalan guru honorer atau non ASN tetapi juga membahas mengenai masalah guru yang ada di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Mandiri PTN-Barat 2023 Sudah Dibuka, Jadwal, Syarat, dan Biaya Cek di Sini..

Seperti yang disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim bahwa jajarannya mencari cara agar persoalan guru honorer atau non ASN cepat selesai.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Mendikbud Nadiem Makarim adalah dengan mengimbau pemerintah daerah untuk segera mengusulkan formasi guru PPPK berdasarkan kebutuhan.

Di samping itu, usulan formasi PPPK bagi guru honorer atau non ASN yang diterima sebesar 266.560 formasi per 1 Mei 2023.

Menpan RB bersama pemerintah pusat sekaligus pemerintah daerah secara kolaboratif harus cepat menyelesaikan persoalan formasi terkait dengan kebutuhan guru PPPK.

Baca Juga: Gelombang I UTBK 2023 Masih Berlangsung, Ingat! Ada Perubahan Jadwal untuk Wilayah Ini, Simak agar Tidak Salah

Menpan RB menjelaskan hal ini merupakan arahan dari Presiden RI Jokowi untuk persoalan guru honorer atau non ASN yang harus diselesaikan.

Di sisi lain, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan dalam Rapat Tingkat Menteri tersebut bahwa ia menginginkan lebih banyak guru honorer atau non ASN yang bisa menjadi PPPK.

“Dan kami juga memikirkan bagaimana kedepannya kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” ujar Mendikbud Nadiem Makarim yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenpan RB.

Sementara itu, Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan pembahasan yang dibicarakan dalam Rapat Tingkat Menteri tersebut digelar untuk memahami kebutuhan pendanaan pendidikan.

Disampaikan oleh Suahasil Nazara jika pemerintah telah mempunyai BOS dan alokasi guru ASN yang berada di pemerintah daerah. Lalu pemerintah mencari cara agar lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Baca Juga: BERSIAP, Menpan RB Terapkan Sistem Khusus dalam CASN 2023 Agar Tenaga Honorer Segera Jadi ASN, Mantul.…

Agus Fathoni selaku Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri juga mengatakan bahwa aspirasi dari bawah menjadi perhatian pemerintah yang kemudian didiskusikan bersama-sama untuk menyelesaikannya.

Demikian informasi mengenai guru honorer atau non ASN yang sedang dicari penyelesaiannya oleh Menpan RB secara kolaboratif dengan Kemendikbud, Kemenkeu, serta Kemendagri.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler