KABAR GEMBIRA! Ratusan Guru Honorer akan Segera Dilantik Jadi PPPK jika Hal Ini Sudah Dilakukan, Apa Itu?

9 Mei 2023, 17:43 WIB
Ratusan guru honorer akan dilantik jika hal ini sudah dilakukan /Pexels/Denys Mikhalevych.

BERITASOLORAYA.com - Apakah Anda adalah seorang guru honorer yang sedang menunggu informasi terkait PPPK?

Kalau iya, kali ini BeritaSoloRaya.com hadir membawa kabar gembira bagi Anda guru honorer terkait informasi mengenai PPPK.

Sebagaimana dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yakni Samsuri, ratusan guru honorer akan segera dilantik menjadi PPPK.

Adapun ratusan guru honorer yang dijanjikan segera dilantik tersebut adalah mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK.

Baca Juga: DARURAT, Ribuan Pelamar PPPK Guru Kembali Terancam Tak Dapat Penempatan Pada Penerimaan 2023, Alasannya...

Namun, pelantikan tersebut baru bisa dilakukan apabila Nomor Induk Pegawai alias NIP yang diusulkan ke KemenPAN-RB sudah diterima.

Terkait hal tersebut, Samsuri mengungkapkan bahwasanya saat ini BKPSDM Kabupaten Situbondo telah mengusulkan persetujuan NIP PPPK ke KemenPAN-RB.

Namun, ia mengatakan bahwasanya hasil dari pengusulan persetujuan NIP itu belum diterima pihaknya karena memang diurus pusat secara nasional.

"Kami masih mengusulkan persetujuan Nomor Induk Pegawai dari Kementerian PAN-RB," tuturnya, dikutip BeritaSoloRaya.com pada Selasa, 9 Mei 2023.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Mandiri PTN-Barat 2023 Sudah Dibuka, Jadwal, Syarat, dan Biaya Cek di Sini..

"Karena yang diurus pusat secara nasional, maka hasilnya masih belum kami terima."

Hal serupa juga disampaikan oleh Muhammad Munir selaku Koordinator Guru Honorer Kabupaten Situbondo.

Menurutnya, ratusan guru honorer yang akan segera dilantik adalah mereka yang telah lolos seleksi PPPK 2022 dengan jumlah sebanyak 250 orang.

Dirinya juga membocorkan bahwasanya pengajuan NIP alias Nomor Induk Pegawai tersebut sebenarnya sudah dimulai dari tanggal 15 April hingga 4 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Gelombang I UTBK 2023 Masih Berlangsung, Ingat! Ada Perubahan Jadwal untuk Wilayah Ini, Simak agar Tidak Salah

"Pengajuan Nomor Induk Pegawai tersebut sudah dimulai sejak tanggal 15 April hingga 4 Mei 2023," tegasnya.

Sementara itu, untuk usulan pengajuan berkas NIP sendiri, menurut pengakuan Munir, juga sudah berlalu sejak 4 Mei 2023 lalu.

Hanya saja, katanya pemerintah pusat telah memperpanjang proses pengajuan NIP lantaran masih adanya beberapa daerah yang belum rampung mengisi DRH-NIP atau Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai).

"Karena ada beberapa daerah masih belum selesai mengisi DRH-NIP," tutupnya.***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Tags

Terkini

Terpopuler