Pemerintah Peduli Kesejahteraan Guru, Tunjangan 2023 Resmi Dinaikkan Jadi Sebesar Ini, Alhamdulillah...

10 Mei 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi guru kategori ini akan dapat uang dari pemerintah, tetapi ada pengecualian. /Freepik


BERITASOLORAYA.com - Selamat kepada guru karena akan mendapatkan kenaikan tunjangan guru di tahun 2023 ini.

 

Kenaikan tunjangan guru oleh pemerintah benar-benar menjadi kabar gembira bagi guru setelah mendapatkan pencairan Tunjangan Hari Raya 2023.

Kenaikan tunjangan bagi guru ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada guru agar semakin sejahtera dan makmur dalam hal ekonomi.

Baca Juga: Dear Pensiunan PNS, PT Taspen Minta Persiapkan Hal Ini Jika Ingin Pencairan Dana Pensiun 2023 Berjalan Lancar,

Jasa guru memang sangat luar biasa sekali dalam mengajar dan memberikan pendidikan kepada generasi penerus bangsa.

Hal inilah yang membuat gaji dan tunjangan guru harus besar sebagai bentuk apresiasi dan reward kepada pengabdian tulus guru kepada murid-murid bangsa.

Untuk kenaikan tunjangan guru ini, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran dengan nilai Rp97,01 miliar yang akan disalurkan untuk pemberian tunjangan guru. 

Baca Juga: SELAMAT, Batas Usia Pensiun PPPK Sudah Ditetapkan, Ini Besaran Tunjangan yang Akan Didapatkan...

Guru dengan jenjang PAUD, TK, SD, SMP akan mendapatkan kenaikan tunjangan dengan nominal Rp100 ribu.

Jika di tahun lalu guru mendapatkan tunjangan sebesar Rp550ribu, kini guru di Kaltara akan mendapatkan tunjangan dengan nominal Rp650ribu.

Kenaikan tunjangan bagi guru di Kalimantan Utara ini merupakan komitmen dari Gubernur Kaltara agar membuat guru di Kalimantan Utara menjadi lebih sejahtera dan makmur dalam hal ekonomi dan keuangan. 

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, PT Taspen Permudah Pensiunan PNS Dalam Mengambil Dana Pensiun, Gak Perlu Antre di Bank Lagi...

Ada juga kabar gembira bagi guru TK yang sebelumnya harus berstatus S1 untuk mendapatkan tunjangan, kini bisa menggunakan ijazah SMA untuk menerima tunjangan guru tersebut.

Tapi, guru TK tersebut harus sudah mengajar dan mengabdi sebagai guru selama 3 tahun dan sudah mengikuti diklat berjenjang.

Tapi, hal ini tidak berlaku untuk guru PAUD karena berstatus Swasta sehingga harus menggunakan ijazah S1 sebagai standar untuk menerima tunjangan guru.

Baca Juga: HORE, Gaji ke 13 PNS Akan Segera Cair, Nominalnya Lebih Besar dari THR 2023 ?

Untuk tahun 2023, Pemprov Kaltara sudah mengalokasikan dana anggara sebesar Rp100 miliar yang akan digunakan untuk pemberian insentif guru dan juga tenaga pendidikan yang mengajar di Kalimantan Utara.

Pemberian tunjangan guru ini akan dilakukan dengan cara ditransfer kepada nomor rekening masing-masing guru di Kaltara.

Baca Juga: Sri Mulyani Siap Transfer Uang Jutaan di 2023 untuk Keluarga PNS, Rinciannya Adalah Sebaga Berikut Ini...

Selamat bagi guru di Kaltara karena akan mendapatkan kenaikan tunjangan guru sebesar Rp650 ribu. ***

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler