Kabar Gembira untuk Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK dari Kemendikbud dan Kemenag, Ada Soal Tunjangan PPG

10 Mei 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi guru naungan Kemenag penerima TPG atau tunjangan sertifikasi guru /Freepik/tirachardz


BERITASOLORAYA.com - Berita penting bagi guru dengan jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK dari Kemendikbud dan Kemenag soal pemberian tunjangan guru.

 

Guru harus membaca artikel ini sampai habis karena penting sekali dimana berhubungan dengan pencairan tunjangan guru.

Guru dari dua kategori yaitu guru Kemendikbud dan guru Kemenag akan mendapatkan pencairan tunjangan dari kedua instansi pemerintah tersebut.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, PT Taspen Permudah Pensiunan PNS Dalam Mengambil Dana Pensiun, Gak Perlu Antre di Bank Lagi...

Kemenag sudah mengeluarkan surat edaran kepada guru di bawah naungan Kementerian Agama yang membahas tentang jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan untuk guru Madrasah mapel umum tahun 2023.

Guru harus tahu kalau Kemenag memberikan penjelasan untuk program PPG Dalam Jabatan yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Bagi guru madrasah mapel umum angkatan 1 tahun 2023, program PPG Dalam Jabatan Kemenag ini akan dilaksanakan oleh LPTK dari berbagai daerah.

Baca Juga: Dear Pensiunan PNS, PT Taspen Minta Persiapkan Hal Ini Jika Ingin Pencairan Dana Pensiun 2023 Berjalan Lancar,

Untuk jadwal PPG Dalam Jabatan Kemenag bagi guru Madrasah mapel umum angkatan 1 adalah sebagai berikut:

 

A. Konfirmasi ketersediaan dalam periode 26-30 April 2023.

B. Penetapan peserta di tanggal 3 Mei 2023.

Baca Juga: SELAMAT, Batas Usia Pensiun PPPK Sudah Ditetapkan, Ini Besaran Tunjangan yang Akan Didapatkan...

C. Lapor diri dilakukan dari tanggal 4-7 Mei 2023.

D. Orientasi mahasiswa di tanggal 5 Mei 2023.

E. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan dari tanggal 9 Mei-29 Juli 2023.

Baca Juga: YES, 2 Golongan Honorer Ini Dapat Prioritas Jadi PPPK 2023, PANRB Sebut Profesinya Adalah...

F. UKMPPG akan dilakukan di tanggal 31 Juli - 6 Agustus 2023.

Itulah jadwal PPG Dalam Jabatan bagi guru yang berada di bawah naungan Kemenag.

Lalu, untuk guru sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemendikbud ada berita soal pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG 2023 untuk triwulan 1.

Baca Juga: YES, 2 Golongan Honorer Ini Dapat Prioritas Jadi PPPK 2023, PANRB Sebut Profesinya Adalah...

Sudah ada beberapa daerah yang mencairkan TPG 2023 kepada guru sertifikasi, daerahnya adalah:

 

  • Kutai Timur
  • Jambi
  • Bogor
  • Cianjur
  • Prov Kalbar
  • Pesawaran
  • Kab. Bekasi
  • Tubaba
  • Klaten
  • Kota Serang
  • Lampung Timur
  • Tojo Una Una
  • Sarolangun
  • Tulungagung
  • Maros
  • Jember
  • Kukar
  • Yogyakarta
  • Kemenag Jakarta Timur
  • Kemenag Kampar
  • Kemenag Bone
  • Lotim Kemenag
  • Cianjur Kemenag
  • Tangerang Kemenag
  • Indramayu Kemenag
  • Bogor Kemenag
  • Garut Kemenag
  • Babelan Kemenag
  • Subang Kemenag
  • Jambi Kemenag
  • Agam Kemenag
  • Sukabumi Kemenag
  • Bali Kemenag
  • Cirebon Kemenag

 Baca Juga: PENTING, Taspen Minta Syarat Ini Kepada Pensiunan PNS Agar Pencairan Dana Pensiun 2023 Berjalan Lancar...

Demikianlah informasi soal pencairan TPG bagi guru sertifikasi di bawah naungan Kemendikbud dan PPG Dalam Jabatan untuk guru di bawah naungan Kemenag.***

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler