TERUPDATE, Menpan RB Azwar Anas Sebut Tenaga Honorer Kriteria Ini Bisa Diangkat Jadi PPPK 2023

11 Mei 2023, 11:32 WIB
Menpan RB Azwar Anas sebut tenaga honorer kriteria ini bisa diangkat jadi PPPK 2023 /Dok: menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Kabar yang ditunggu oleh tenaga honorer akhirnya tiba setelah Menpan RB Azwar Anas mengumumkan terkait nasib dari tenaga kerja penting di Indonesia ini soal diangkat jadi PPPK 2023.

Banyak sekali tenaga honorer di Indonesia yang menanti kabar terkait pengangkatan jadi ASN atau PPPK 2023 karena adanya informasi mengenai penghapusan massal tenaga kerja ini di Indonesia.

Akibat dari adanya kabar mengenai penghapusan massal tenaga honorer di Indonesia, banyak sekali pihak yang tidak setuju dengan hal tersebut karena biar bagaimanapun tenaga kerja ini sudah sangat membantu pemerintah.

Keinginan tenaga honorer untuk diangkat jadi ASN atau PPPK 2023 perlahan mulai menemukan titik terang. Setelah DPR menyebutkan agar jangan mengambil keputusan gegabah terkait nasib tenaga kerja ini.

Baca Juga: INFO GURU HONORER! Menpan RB Ajak Diskusi Nadiem Makarim dan Kementerian Lain Terkait Non ASN, Ada Apa?

Selain itu Ketua DPR Puan Maharani juga menyebutkan akan terjun atau mengawal langsung supaya tenaga honorer bisa segera diangkat jadi PPPK 2023 karena peran mereka yang begitu besar bagi negara.

Kabar gembira akhirnya datang dari Menpan RB Azwar Anas yang baru-baru ini memberikan informasi terupdate terkait nasib tenaga honorer di Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya sedang menempuh opsi-opsi terbaik supaya bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak. Azwar Anas mengatakan bahwa apabila tenaga honorer diangkat semua jadi ASN, maka itu bisa membebani negara dengan biaya yang besar.

Namun ia juga menjelaskan apabila dihapuskan atau di PHK secara massal, maka negara juga akan mengalami masalah pelayanan jasa karena tenaga kerja ini benar-benar sangat membantu pemerintah Indonesia.

Baca Juga: TENANG, Nilai Passing Grade PPPK Jadi Masalah, Menpan RB dan BKN Berikan Solusi Ini…

Oleh karena itu pihaknya mencoba opsi yang diharapkan bisa menjadi solusi bagi semua pihak yaitu dengan membuat tenaga honorer yang diprioritaskan diangkat jadi PPPK 2023.

Menteri yang lahir di Banyuwangi ini menyebutkan bahwa untuk saat ini pihaknya tengah menjalankan opsi untuk mengangkat tenaga honorer yang diprioritaskan atau yang memiliki kategori yang dibutuhkan negara saat ini untuk jadi PPPK 2023.

Dia menjelaskan bahwa sudah disiapkan sebanyak 700.000 formasi yang siap untuk membuat tenaga honorer diangkat jadi PPPK 2023, tetapi hingga saat ini baru hanya 400.000 orang yang diusulkan oleh daerah.

Hal itu membuat Menpan RB Azwar Anas mengatakan bahwa diharapkan daerah untuk segera mengusulkan lagi tenaga honorer yang memiliki kategori yang dibutuhkan negara saat ini supaya bisa diangkat jadi PPPK 2023.

Baca Juga: 12 Mei 2023 Kemdikbud Minta Semua Guru PAUD Hingga SMA dan SMK Bersiap, Ini Syarat dan Ketentuan…

Karena saat ini sudah disiapkan sebanyak 700.000 formasi untuk membuat mereka diangkat jadi PPPK sehingga sangat sayang untuk tidak digunakan sebaik-baiknya oleh daerah yang memiliki honorer.

Terkait dengan kriteria yang dibutuhkan menurut Menpan RB Azwar Anas saat ini adalah tenaga honorer yang berada di sektor pendidikan dan juga kesehatan. Dua sektor ini akan diprioritaskan terlebih dahulu untuk jadi PPPK 2023 di 700.000 formasi ini.

Meskipun begitu, Azwar Anas menjelaskan bahwa tenaga honorer bukan hanya ada di sektor pendidikan dan kesehatan saja melainkan banyak juga di sektor lainnya dan diharapkan bahwa di kemudian hari semua sektor ini bisa diangkat jadi PPPK.

Selanjutnya Menpan RB menambahkan bahwa pihaknya akan mengusulkan untuk menyerap 1 juta tenaga honorer di tahun 2024 untuk diangkat jadi PPPK. Terakhir ia mengatakan bahwa pihaknya ingin agar semuanya tetap bisa bekerja di tempatnya masing-masing tapi tidak perlu membuat negara mengeluarkan biaya yang besar.

Baca Juga: SIAPKAN 700.000 Formasi, Menpan RB Sebut Tenaga Honorer Ini Diprioritaskan untuk Jadi PPPK 2023

Demikian informasi mengenai Menpan RB Azwar Anas menjelaskan terkait kriteria tenaga honorer yang bisa diangkat jadi PPPK 2023. Semoga bermanfaat. Ikuti artikel lain di Google News.***

Editor: Fauzia Assilmy

Tags

Terkini

Terpopuler