SEKARANG! Kesempatan PNS Dapatkan Penghargaan Hingga Senilai Rp50 Juta, Berakhir Tanggal Ini

18 Mei 2023, 09:41 WIB
Ilustrasi, PNS dapat berkesempatan ikuti ajang ini dengan hadiah hingga Rp50 juta /Pixabay/Gerd Altmann

BERITASOLORAYA.com - Kesempatan besar untuk PNS di lingkup Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan penghargaan besar.

Besaran penghargaan yang akan didapatkan oleh PNS adalah sebesar Rp50 juta rupiah dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Pendaftaran untuk mendapatkan penghargaan besar ini telah dimulai sejak 8 Mei 2023.

Adanya kesempatan besar ini harus membuat PNS termotivasi dan ikuti acara yang akan dijelaskan di bawah ini.

Baca Juga: SAH, PNS Golongan IV Potongan TPG Lebih Tinggi dari Golongan III, Cek Juknisnya

Simak bagaimana cara PNS bisa berkesempatan mendapatkan penghargaan dengan jumlah fantastis hingga sebesar Rp50 juta.

Acara resmi yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini mengundang seluruh PNS dalam seleksi PNS berprestasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kesempatan besar yang harus diikuti seluruh PNS di lingkup Provinsi Jawa Barat ini dibuka mulai 8 Mei hingga 30 Juni 2023.

Informasi ini dirilis secara resmi dalam unggahan akun instagram @jabarprovgoid lengkap beserta cara pendaftarannya.

Baca Juga: REKOMENDASI 6 Pondok Pesantren Terbaik dan Berkualitas di Yogyakarta, Incaran Calon Santri

Berikut pernyataan resmi yang tertulis dalam unggahan akun resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.

''Diinformasikan bahwa telah dibuka pendaftaran seleksi PNS Berprestasi, Inovatif, Inspiratif, dan The Future Leader Tahun 2023," tulis akun Instagram resmi tersebut.

Sesuai dengan yang tertulis, kesempatan besar mendapatkan penghargaan hingga bernilai Rp50 juta ini dapat diikuti seluruh PNS yang ada di Provinsi Jawa Barat.

Untuk pendaftarannya, PNS dapat segera log in ke aplikasi e-penghargaan dan dapat diakses melalui laman resmi https://kinerja.jabarprov.go.id/penghargaan.

Baca Juga: British Shorthair. Ras Kucing Tertua dari Eropa

PNS yang menang dalam program ini akan mendapatkan penghargaan bertigkat mulai dari Juara Pertama hingga Juara Ketiga.

Berikut daftar penghargaan yang bisa diperoleh PNS yang mengikuti program PNS berprestasi tahun 2023.

Juara ketiga akan mendapatkan penghargaan senilai Rp20 juta, juara kedua akan mendapatkan penghargaan senilai Rp35 juta, dan juara ketiga akan mendapatkan penghargaan senilai Rp50 juta.

Penghargaan senilai uang yang telah disebutkan di atas juga dibarengi dengan pemberian piala dan piagam penghargaan.

Baca Juga: Giacomo Agostini: Legenda MotoGP yang Gelarnya Tetap Abadi

Piagam penghargaan ini tentunya menjadi salah satu hadiah yang menarik karena ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat.

Lalu, penghargaan yang sangat menarik dan menjadi incaran banyak PNS adalah mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa serta PNS dapat mewakili Provinsi Jawa Barat.

Tentuny PNS ini akan sangat beruntung karena mewakili Provinsi Jawa Barat dalam ajang berikutnya di tingkat Nasional yang diadakan oleh Menteri PANRB.

Itulah penjelasan terkait dengan ajang untuk PNS yang berkesempatan mendapatkan hadiah besar. Semoga bermanfaat!***

Editor: Datu Puan Absa

Tags

Terkini

Terpopuler