Ini Prioritas Tenaga Honorer Nakes yang Diminta untuk Segera Diangkat Jadi PPPK Tahun 2023

- 18 Mei 2023, 07:43 WIB
Ilustrasi tenaga honorer nakes
Ilustrasi tenaga honorer nakes /Chindi Limo
BERITASOLORAYA.com - Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto meminta prioritas tenaga honorer nakes dengan mempertimbangkan masa kerja yang nantinya akan diangkat pada tahun 2023 sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada tahun 2023, Itet meminta untuk segera merealisasikan pengangkatan tenaga honorer nakes menjadi pegawai PPPK sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Realisasi pengangkatan tenaga honorer nakes sebagai pegawai PPPK, diminta oleh Itet karena menurutnya pemerataan SDM tenaga kesehatan menjadi salah satu permasalahan transformasi kesehatan.

Dalam hal pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai PPPK, salah satu aspek yang harus diperhatikan adalah kuota yang dibuka dalam penerimaan kebutuhan pegawai.
 
Baca Juga: DIBUKA, Loker Terbaru dari PT Adiwarna Anugerah Abadi untuk Posisi Receivable Staff, Cek Syaratnya...

Asalkan terdapat kuota kebutuhan dalam penerimaan PPPK untuk tenaga kesehatan, peluang honorer Nakes menjadi PPPK cukup terbuka.

Menurut Itet, calon tenaga kesehatan dalam hal jenjang pekerjaan yang akan diangkat sebagai pegawai PPPK, perlu mendapatkan sosialisasi untuk memperoleh pemahaman jenjang pekerjaan yang nantinya dilakukan.

Selain itu, persoalan nasib tenaga honorer nakes yang sudah lama mengajar turut dipertanyakan oleh Itet.

Menurutnya dalam penetapan tenaga honorer nakes menjadi pegawai PPPK, karena alasan penguasaan teknologi pihak rumah sakit tidak harus serta merta memilih yang masih junior.

 
Itet menyebut seperti halnya di negara Australia yang lebih melihat pengalaman dan jam terbang tenaga kesehatan senior dalam hal prioritas pengangkatan.

Artinya dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai PPPK, menurut Itet harus lebih memprioritaskan yang senior dengan memperlihat pengalaman kerja.

"Ada baiknya perusahaan dalam hal ini pihak rumah sakit untuk memilih para tenaga kesehatan yang senior daripada tenaga kerja baru yang minim pengalaman. Kecenderungan di negara kita, mereka lebih memilih tenaga kerja baru yang minim pengalaman," kata Itet.

Tenaga honorer nakes yang sudah senior dan memiliki pengalaman, menurut Itet harus dihargai dengan memberikan kursus tambahan terkait penguasaan teknologi digital.
 

Kursus tambahan penguasaan teknologi untuk tenaga honorer kesehatan senior dimaksudkan supaya, tidak ada kecemburuan dan tumpang tindih antara senior dan junior yang mendapat insentif lebih besar.

Pada kenyataannya, meskipun pegawai junior major memiliki penguasaan digital, masih harus tetap belajar dari pegawai senior yang sudah mempunyai pengalaman yang banyak di bidangnya.

Adapun untuk seluruh tenaga honorer tenaga kesehatan yang menolak akan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan diajak Itet untuk tidak berunjuk rasa dan juga bersabar, karena masih masuk Daftar Inventaris Masalah (DIM).

Daftar Inventaris Masalah (DIM) nantinya akan dibahas dalam sidang DPR untuk waktu berikutnya, sebab masih dalam masa reses.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x