CEK, Tampilan Baru SSCASN Hasil Verifikasi Kelulusan PPPK , Apa Beda Centang Putih, Hitam, Biru, dan Merah?

18 Mei 2023, 15:12 WIB
Ilustrasi cara cek tampilan baru SSCASN hasil verifikasi kelulusan PPPK, ketahui beda centang putih, hitam, biru dan merah. /Freepik/Freepik/drobotdean

BERITASOLORAYA.com - Cek tampilan baru SSCASN hasil verifikasi kelulusan PPPK P1, P2, P3, da P4, apa beda centang putih, hitam, biru dan merah?

Beberapa PPPK yang sudah mengecek akun SSCASN ada yang  kebingunan karena tampilan baru, hal itu dilihat dari adanya tanda centang yang berbeda-beda, yaitu centang putih, hitam, biru, dan merah.

Pada akun SSCASN, PPPK bisa mengecek apakah berkasnya sudah melalui tahap verifikasi dari tim verifikator atau belum jika sudah dilakukan verifikasi maka akan ditandai centang putih, centang hitam, centang biru atau centang merah.

Baca Juga: PERHATIAN, Info PPPK 2023 untuk Guru Honorer Jateng, PGRI Sampaikan Hal Ini…

 PPPK tak perlu khawatir jika hasil verifikasi kelulusan di akun SSCASN warna tanda centang berbeda-beda. Sementara itu, ada juga akun yang belum mendapat tanda centang. Hal itu berarti berkas tersebut belum melalui proses verifikasi oleh tim verifikator.

Setelah mendapat informasi kelulusan, PPPK sebaiknya mengecek akun SSCASN secara periodik untuk melihat perkembangan terbaru, seperti pada verifikasi berkas dari tim verifikasi.

Pada halaman ini, terdapat beberapa poin yang diverifikasi, seperti pas foto formal dengan latar belakang merah, kemudian poin kedua yaitu berkas KTP atau surat keterangan dari Dukcapil atau identitas kependudukan lain yang dipersyaratkan oleh instansi.

Pada halaman tersebut, di poin ketiga yaitu berkas ijazah asli dan transkrip nilai dan keempat sertifikat pendidik bagi yang sudah memiliki.

Baca Juga: Loker Terbaru dari PT Cisindo untuk Posisi Staf Operasional Gudang. Ada Persyaratan Berikut...

Nah, di halaman tersebut akan terlihat apakah berkas milik PPPK sudah diverifikasi oleh tim verifikator instansi atau belum. Jika sudah, maka akan muncul tanda centang di masing-masing poin.

Pada pas foto formal berlatar belakang merah akan dicentang oleh tim verifikator, kalau KTP atau surat identitas sudah sesuai maka akan dicentang. Begitu juga jika kelengkapan berkas ijazah asli dan trasnkrip nilai lengkap maka akan dicentang. Bedanya, bagi PPPK yang belum mempunyai sertifikat pendidik akan dicentang jika memang ada, tapi kalau tidak ada maka tidak dicentang.

Proses verifikasi ini dilakukan oleh verifikator dari instansi, jika PPPK guru maka proses verifikasi dilakukan dari Pemda setempat.

Baca Juga: Ada Tambahan Dana hingga Rp10 Juta dengan Angsuran Ringan dari Bank BRI, Begini Syaratnya

Nah, yang menjadi pertanyaan adalah apa arti dari warna tanda centang yang beda satu sama lain ada yang centang putih, centang hitam, centang biru, dan centang merah.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari kanal YouTube Abil Maiwa Channel, berikut penjelasan mengenai centang putih, centang hitam, centang biru, dan centang merah.

Dikatakan, sejatinya baik centang putih, centang hitam, atau centang biru adalah sama, artinya sudah diverifikasi oleh tim verifikator. Sementara jika berwarna merah itu 50:50 sudah diverifikasi, kemungkinan ada berkas yang kurang, yang berbahaya adalah jika bukan tanda centang tapi tanda silang merah.

PPPK tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari tim verifikator apabila ada berkas yang kurang lengkap atau bermasalah. Oleh karena itu, PPPK sebaiknya mengecek akun SSCASN miliknya secara berkala untuk mengetahui informasi selanjutnya.***

 

Editor: Amrih Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler