Dirilis, Form Baru di Sscasn PPPK Guru 2022, Sudah Bisa Dibuka Tendik Mulai 10 Maret. Ada Ketentuan Khusus...

- 11 Maret 2023, 12:33 WIB
Ilustrasi Form Baru di Sscasn PPPK Guru 2022, Sudah Bisa Dibuka Tendik Mulai 10 Maret
Ilustrasi Form Baru di Sscasn PPPK Guru 2022, Sudah Bisa Dibuka Tendik Mulai 10 Maret /Freepik/Freepik/drobotdean

BERITASOLORAYA.com- Ada kabar penting untuk pelamar PPPK guru 2022 terkait dengan form baru di Sscasn.

Munculnya form baru di akun Sscasn pelamar PPPK guru 2022 ini untuk para pelamar.

Dari form baru yang muncul pada pelamar PPPK guru 2022 ini, menandakan bahwa Panselnya memberikan kesempatan kepada pelamar yang tidak lolos untuk mengajukan sanggahan.

Dalam hal ini, yang perlu diketahui oleh pelamar PPPK guru 2022 yang tidak lolos adalah terdapat ketentuan untuk guru saat melakukan sanggahan.

Baca Juga: Resmi, Ini Pembagian Sesi Seleksi PPPK Teknis Formasi Tahun 2022 dengan Metode CAT BKN, Cek Selengkapnya...

Seperti diketahui bahwa di akun Sscasn masing-masing pelamar, terutama bagi pelamar yang telah dinyatakan tidak lolos bahwa ada form baru di akun Sscasn.

Setelah guru melakukan login di akun masing-masing, maka akan ada tampilan baru, yaitu seleksi kompetensi PPPK Pra Sanggah.

"Apakah Anda ingin mengajukan sanggah?"

Pada tulisan di atas, juga ada tombol berwarna kuning untuk guru mengajukan sanggahan.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x