HARUS PAHAM, Inilah Syarat Daftar CPNS 2023 Resmi dari Pemerintah, Jadi Penentu Kelulusan?

22 Mei 2023, 13:38 WIB
Ilustrasi honorer mencermati syarat mendaftar seleksi CPNS 2023 yang resmi dari pemerintah /Pixabay/ Jan Vašek

BERITASOLORAYA.com – Seleksi CPNS 2023 menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan terutama oleh para honorer yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintah.

 

Pemerintah memberikan informasi bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2023 kabarnya akan segera dibuka, sehingga para honorer bisa memantau perkembangan informasi agar tidak ketinggalan jika ingin mendaftar.

Bagi para honorer yang akan mendaftar seleksi CPNS 2023 hendaknya memahami satu hal penting, sebab ini akan menjadi penentu kelulusan semua tahapan, karena syarat yang ditetapkan telah terpenuhi.

Pemerintah melalui Peraturan Nomor 11 Tahun 2017 telah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para honorer yang akan mendaftar seleksi CPNS 2023 ini. Dalam PP tersebut dijelaskan secara rinci apa saja yang menjadi kebutuhan wajib para pelamar.

Baca Juga: CEK, Tabel Cicilan KUR BRI Rp25 Juta 22 Mei 2023, Bisakah Pengajuan Secara Online ke kur.bri.co.id?

Sebab tidak hanya mencakup masalah teknis saja, syarat mendaftar seleksi CPNS 2023 juga mencakup hal khusus seperti usia dan kesehatan. Selain itu, juga ada kelengkapan berkas administrasi yang menjadi syarat dalam mendaftar seleksi CPNS 2023.

Dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tersebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh honorer dalam mendaftar seleksi CPNS 2023, yaitu:

  1. Warga negara Indonesia dibuktikan dengan adanya KTP
  2. Berusia antara 18 hingga 35 tahun
  3. Tidak pernah dihukum penjara.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, baik sebagai PNS atau pegawai swasta, baik atas permintaan sendiri maupun tidak atas permintaan sendiri.
  5. Tidak boleh sedang berkedudukan sebagai CPNS atau PNS.
  6. Memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan sebagai persyaratan utama.
  7. Berkelakuan baik dan memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
  9. Dan syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran CPNS 2023.

 

Selain beberapa syarat tersebut, maka ada juga beberapa hal yang menjadi syarat khusus yang harus dipenuhi oleh seluruh honorer saat melamar seleksi CPNS 2023.

Jika honorer tidak mencermati hal penting yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, maka harus bersiap dengan segala resiko yang ada.

Untuk itu, cermati dengan baik segala syarat yang sudah ditetapkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tersebut. Demikian dan semoga bermanfaat.

Baca Juga: YES, PNS Kini Tidak Lagi Pensiun di Usia 58 Tahun, BKN Sudah Tetapkan di Umur...***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler