BERITASOLORAYA.com – Salah satu impian banyak orang adalah menjadi PNS atau pegawai negeri sipil, ini merupakan pekerjaan yang sampai saat ini banyak peminatnya.
Tentunya gaji PNS ini menjadi salah satu daya tarik dan juga alasan orang ingin mengikuti tes CPNS 2023 ini, karena tentunya pekerjaan ini sangat menjanjikan.
Mungkin juga kamu termasuk orang yang ingin menjadi PNS karena gaji yang didapatkan bisa memenuhi kebutuhan dan keinginan pribadi dan keluarga.
Seperti yang kita ketahui jika CPNS akan segera dibuka tahun ini, ini merupakan kesempatan emas bagi para calon pelamar CPNS untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksinya.
Jika kamu lolos seleksi CPNS ini tentunya kamu ingin mengetahui jumlah gaji PNS setiap golongannya bukan?
Jika kamu penasaran dengan gaji PNS setiap golongannya, kamu bisa simak penjelasan di bawah ini secara lengkap.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, bahwa besaran gaji PNS disesuaikan dengan golongan dari golongan I sampai IV.