TERBARU, Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2023, Ada 3 Materi yang Diujikan Berdasarkan KepmenPANRB

5 Juni 2023, 20:39 WIB
Ilustrasi. Cek nilai ambang batas SKD sekolah kedinasan 2023 di sini /stis.ac.id//

BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran sekolah kedinasan untuk tahun 2023 telah ditutup pada tanggal 30 April 2023. Calon pelamar yang bercita-cita menjadi CPNS sekarang harus menunggu pelaksanaan ujian SKD atau seleksi kompetensi dasar yang akan segera diadakan.

Menurut informasi dari Dindik BKN, ujian SKD akan diadakan pada bulan Juni 2023. Namun, pengumuman ini masih belum final dan perlu menunggu pemberitahuan lanjutan dari pemerintah.

Sambil menunggu jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar, para pelamar yang ingin menjadi CPNS perlu mengetahui materi SKD yang akan diujikan dan nilai ambang batas yang harus dicapai.

Kementerian PANRB telah mengeluarkan peraturan resmi yang menguraikan tentang materi seleksi kompetensi dasar untuk sekolah kedinasan. Selain itu, nilai ambang batas atau passing grade yang harus diketahui oleh para pelamar juga tertera disana.

Baca Juga: TERBARU! Update Penetapan NI PPPK Guru 2022 per 2 Juni 2023. BKN Tetapkan Jumlah ACC Segini...

Apabila pendaftar CPNS sekolah kedinasan tahun 2023 dapat melewati dan berhasil lulus tes SKD, akan diundang untuk tahap seleksi berikutnya yang diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan.

Ada tiga materi yang tercakup dalam seleksi kompetensi dasar atau SKD sekolah kedinasan tahun 2023 yang sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 137 tahun 2023. Materi tersebut yakni:

  1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
  3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tiap-tiap topik atau materi seleksi kompetensi dasar mempunyai nilai ambang batas (passing grade) yang berbeda-beda.

Baca Juga: Sudah Banyak Instansi Update NI PPPK Guru 2022 per 2 Juni 2023. BTS Tidak Sedikit, yang di ACC Banyak?

Bagi topik SKD dari materi TKP, pelamar diberikan 45 pertanyaan dengan nilai ambang batas 156. Sedangkan nilai kumulatif tertinggi yang bisa dicapai adalah 225.

Skor jawaban tertinggi adalah 5 poin, terendah 1 poin, dan bila tidak menjawab akan mendapatkan 0 poin.

Selanjutnya, topik SKD untuk materi TIU mempunyai 35 pertanyaan dengan nilai ambang batas di angka 80 dan nilai kumulatif tertinggi yang bisa dicapai adalah 175.

Poin diberikan 5 untuk jawaban yang benar dan 0 untuk jawaban yang salah atau tidak menjawab dalam tes.

TWK terdiri dari 30 pertanyaan dan skor minimum atau nilai ambang batas yang ditetapkan adalah 65, dengan nilai kumulatif tertinggi mencapai 150 poin.

Baca Juga: Plt Menkominfo Mahfud MD Sampaikan Amanat Presiden Jokowi untuk Proyek BTS

Seperti TIU, TWK juga memberikan nilai 5 untuk jawaban yang benar dan 0 untuk jawaban yang salah atau kosong. Seluruh tes SKD memiliki waktu pengerjaan selama 100 menit.

Harap dicatat bahwa Kementerian PANRB akan memberikan pengecualian nilai ambang batas atau passing grade bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi.

Penetapan nilai ambang batas bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi terdiri dari dua bagian; nilai kumulatif SKD terendah adalah 281 dan nilai TIU terendah adalah 55.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler