WAJIB TAHU SUPAYA LOLOS! Info CPNS 2023 Terbaru Terkait Persyatan Pelamar dan Rangkaian Proses Seleksinya

6 Juni 2023, 13:44 WIB
Info terbaru CPNS 2023 seputar persyaratan pelamar dan proses seleksi /

BERITASOLORAYA.com – Pendafataran CPNS 2023 sudah dinanti-nantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia, tetapi sampai berita ini dibuat belum ada jadwal resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun, Anda wajib tahun info terbaru CPNS 2023 ini supaya memperbesar peluang lolos.

Pada kesempatan kali ini, BeritaSoloRaya.com akan memberikan info terbaru CPNS 2023 terkait dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, dan update rangkaian proses seleksi pengadaan PNS.

Selain itu, Presiden Jokowi Widodo juga telah menetapkan persyaratan baru mengenai batas umur maksimal pelamar CPNS 2023 yaitu menjadi 40 tahun. Hal ini disampaikan pada Keppres Nomor 17 Tahun 2029.

Baca Juga: HORE, Batas Usia Pelamar CPNS 2023 Bisa Lebih dari 35 Tahun, tapi Khusus Jabatan Ini…

Dikutip melalui PP Nomor 11 Tahun 2017, berikut ini rangkaian proses seleksi CPNS 2023 yang terdiri atas:

1. Seleksi Administrasi

Proses seleksi yang dilakukan dengan cara panitia pengadaan PNS akan menyocokkan data diri dan dokumen yang diisikan oleh pelamar dengan persyaratan administrasi CPNS 2023.

Seleksi administrasi ini adalah gerbang masuk pertama yang menentukan pelamar CPNS 2023, jika lolos maka berhak untuk lanjut ke tahapan seleksi kompetensi dasar berikutnya.

2. Seleksi Kompetensi Dasar

Proses seleksi yang dilakukan dengan cara menilai kesesuaian antara kompetensi dasar pelamar CPNS 2023 dengan standar kompetensi dasar dari seorang PNS.

Adapun standar kompetensi dasar yang dimaksud meliputi, karakteristik pribadi, intelegensi umum, dan wawasan kebangsaan. Pelamar CPNS 2023 dinyatakan lolos jika memenuhi nilai ambang batas minimum kelulusan dan berdasarkan peringkat nilai.

3. Seleksi Kompetensi Bidang

Baca Juga: Laksanakan Rapat Pleno Terbuka DPSHP Akhir, Ketua PPK Sampung: Ini Bentuk Sinergi Kita Bersama

Peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi bidang ini yaitu sebanyak jumlah kebutuhan dari masing-masing jabatan dikalikan tiga dan juga ditentukan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar.

Proses seleksi yang dilakukan dengan cara menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar CPNS dengan standar kompetensi bidang yang dibutuhkan oleh jabatan yang dilamarnya.

Sementara itu, berikut ini adalah update info terbaru persyaratan pelamar CPNS 2023 yaitu:

- Umur paling rendah pelamar CPNS 2023 adalah 18 tahun. Sementara paling tinggi yaitu 35 tahun, kecuali untuk jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa (maksimal 40 tahun).

- Tidak pernah dihukum pidana penjara selama 2 tahun atau lebih karena melakukan pelanggaran tindak pidana dan harus dihukum dengan keputusan pengadilan.

- Sebelumnya pelamar CPNS 2023 tidak pernah diberhentikan secara hormat karena kemauan sendiri dan atau secara tidak hormat sebagai PNS, anggota Polri, prajurit TNI. Selain itu, diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: PANTAU YA! Begini Progres Penetapan NIP PPPK Guru dari Kanreg BKN, Sudah Berapa Banyak?

- Sebelumnya tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, anggota Polri, dan prajurit TNI.

- Dilarang menjadi anggota/pengurus partai politik tertentu atau sedang terlibat dengan politik praktis.

- Pelamar CPNS 2023 wajib memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang diminta oleh masing-masing jabatan.

- Pelamar CPNS 2023 wajib memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan masing-masing jabatan.

- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan negara lain sesuai dengan yang ditentukan instansi pemerintahan.

- Pelamar CPNS 2023 memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PPK untuk masing-masing jabatan.

Baca Juga: MANTAP, Ada Informasi Terbaru dari BKN Tentang Penetapan NI PPPK, Siap Dapat SK Sebelum Juli…

Itu tadi info terbaru CPNS 2023 seputar persyaratan dan rangkaian proses seleski. Semoga bermanfaat dan good luck.***

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani

Tags

Terkini

Terpopuler