BERITASOLORAYA.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan menyetujui anggaran dan usulan kenaikan anggaran untuk kuota asn 2024 melalui rapat dengan Kementerian PANRB.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa kenaikan anggaran tersebut akan digunakan dengan maksimal untuk pembangunan knowledge management system dalam upaya menguatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional.
"Tambahan anggaran ini juga untuk mendukung transformasi profesionalisme ASN yang berbasis digital, peningkatan kinerja penyelenggaraan digitalisasi pelayanan publik, serta penataan kelembagaan, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terintegrasi," kata Menteri Anas dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 7 Juni 2023.
Baca Juga: TUNJANGAN ASN 2023 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Cek Rekening
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Menpan, disebut oleh Anas bahwa target kinerja Kementerian PANRB pada tahun 2024 yakni transformasi birokrasi yang berdampak besar pada masalah pembangunan.
Rencana Kerja Kementerian PANRB
Adapun rencana kerja dari Kementerian PANRB tersusun dengan empat sasaran, yaitu:
1. Mewujudkan kelembagaan yang sederhana, responsif, adaptif, dan kolaboratif serta SPBE yang terintegrasi.
2. Mewujudkan ASN yang profesional.
3. Mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
4. Mewujudkan kualitas pelayanan publik yang prima.
Selain itu, dalam lingkup internal Kementerian PANRB juga melakukan penguatan kapabilitas organisasi kementerian.
"Jadi alokasi anggaran dan penambahan anggaran tahun 2024 yang kami ajukan tersebut akan kami gunakan untuk program-program kerja prioritas dan strategis ini," tambah Anas.
Dalam rapat yang di gelar di Jakarta tersebut, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian PANRB tahun 2024 sebesar Rp263.382.824.000, mencakup anggaran untuk Komisi ASN sebesar Rp56.946.098.000.
Di samping itu, usulan penambahan anggaran Kementerian PANRB di tahun 2024 sebesar Rp277.169.929.000 juga disetujui.
Terkait hal itu, program kerja Kementerian PANRB dalam mewujudkan ASN profesional dari segala aspek sangat didukung oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.
"Kami mendukung penambahan anggaran yang diusulkan Kementerian PANRB dalam upaya mengubah mindset ASN Indonesia untuk menjadi pelayan publik yang paripurna," kata Guspardi.
Dalam kesempatan yang sama, Anas juga menyampaikan akan mempergunakan penambahan anggaran untuk Program Kebijakan, Pembinaan Profesi dan Tata Kelola ASN, dan Program Dukungan Manajemen.
Berita lainnya mengenai ASN, guru, dan kebijakan lainnya di bidang pendidikan, Anda bisa membacanya di Google News kami.***