Ketuk Palu! Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2023 Berbeda dari Muhammadiyah, Apakah Libur Jadi 2 Hari?

19 Juni 2023, 11:09 WIB
Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Menteri Agama sekaligus Pemimpin Sidang Isbat penetapan awal Zulhijah 1444 H sebagai panduan penetapan Idul Adha 2023 /pmjnews.com

BERITASOLORAYA.com– Diketahui bahwa Kementerian Agama atau Kemenag melakukan Sidang Isbat penetapan awal Zulhijah 1444 H sebagai panduan penetapan Idul Adha 2023 kemarin, Minggu, 18 Juni 2023.

Berdasarkan hasil sidang tersebut, Kementerian Agama melalui Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi sebagai pemimpin Sidang Isbat mengumumkan dan menetapkan Hari Raya Idul Adha 2023 diperingati berbeda dari Muhammadiyah, yaitu Kamis, 29 Juni 2023.

“Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023,” tutur Wamenag.

Baca Juga: Jembatani Perbedaan, Libur Idul Adha 2023 Diusulkan Dua Hari, Akankah Disetujui? Berikut ini Info Selengkapnya

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman PMJ pada 19 Juni 2023, Zainut turut mengungkapkan harapannya agar masyarakat tidak ada yang mempermasalahkan perbedaan hari perayaan Idul Adha 2023 yang ditetapkan pemerintah maupun Muhammadiyah ini.

“Jika pada hari ini ataupun ke depannya ada perbedaan dalam pelaksanaan ibadah yang berkaitan dengan Idul Adha kami berharap tidak ada yang menonjolkan perbedaan,” ucap Zainut.

Melainkan dijabarkan oleh Zainut harus menjunjung tinggi toleransi, mencari titik temu dari persamaan-persamaan yang dimiliki, hingga menghargai perbedaan, bukan saling mencaci dan melakukan perbuatan yang tidak disukai satu sama lain.

Baca Juga: RESMI, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H pada 29 Juni 2023, Simak Pesan Penting Kemenag Sikapi Perbedaan

Harapan yang sama juga disampaikan Ashabul Kahfi selaku Ketua Komisi VIII DPR RI bahwa penetapan perayaan Idul Adha 2023 yang berbeda ini jangan sampai memecah belah umat muslim di Indonesia.

“Perbedaan penghitungan dan penetapan 1 Zulhijah 1444 H ini tidak boleh memecah belah umat,” tuturnya.

Terlebih kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dirinya meminta untuk tidak mengeluarkan pendapat yang menimbulkan provokasi di masyarakat dan tetap bekerja dengan profesional.

Baca Juga: Libur Idul Adha 2023 Kapan? Ini Ketentuannya Sesuai SKB 3 Menteri

Hal ini mengingat para libur Idul Adha 2023 para ASN sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat melalui SKB sejumlah menteri, yakni pada 29 Juni 2023.

Surat Keputusan Bersama tersebut bersifat mengikat kepada para ASN, meski sejumlah abdi negara merupakan warga Muhammadiyah.

Lalu bagaimana dengan usulan libur Idul Adha 2023 yang ditambah menjadi dua hari untuk menjembatani perbedaan ini?

Baca Juga: Idul Adha 2023 Diprediksi Jatuh Pada Tanggal Yang Berbeda, Sekretaris PP Muhammadiyah Usul Libur Dua Hari

Diketahui bahwa usulan tersebut telah masuk menjadi pembahasan para menteri terkait, seperti KemenPAN RB, Kemenag, Kemnaker, dan Kemenko PMK.

Selanjutnya, diungkapkan oleh MenPAN RB bahwa usulan tersebut tinggal menunggu arahan, kebijakan, dan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” tandas MenPAN RB.***

Editor: Endah Primasari Utami

Tags

Terkini

Terpopuler