RESMI, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H pada 29 Juni 2023, Simak Pesan Penting Kemenag Sikapi Perbedaan

- 19 Juni 2023, 02:16 WIB
 Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan penetapan Idul Adha 1444 H yang jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023, saat Sidang Isbat, Minggu, 18 Juni 2023.
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan penetapan Idul Adha 1444 H yang jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023, saat Sidang Isbat, Minggu, 18 Juni 2023. /@kemenag_ri/Instagram

BERITASOLORAYA.com - Resmi, pemerintah tetapkan Idul Adha 1444 H pada Kamis, 29 Juni 2023 pekan depan, simak pesan penting dari Kemenag atau Kementerian Agama sikapi perbedaan yang ada di masyarakat.

Penetapan Hari Raya Idul Adha 1444 H ini disampaikan oleh Kemenag dalam Sidang Isbat yang dilaksanakan pada Minggu, 18 Juni 2023, malam.

Pemerintah melalui Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023 dan Idul Adha 1444 H jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023.

“Sidang Isbat secara mufakat bahwa 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada hari Selasa 20 Juni 2023 Masehi dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 Masehi," kata Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, dilansir BeritaSoloraya.com dari video yang dibagikan oleh Instagram resmi Kemenag, Minggu, 18 Juni 2023.

Baca Juga: BARU Saja Dibuka, Inilah Beasiswa Kuliah 1 Semester di Luar Negeri dari Kemenag, Cek Persyaratan Berikut

Sidang menyepakati keputusan penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha ini berdasarkan dua hal. Pertama, karena ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, meski masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS.

MABIMS adalah kriteria hilal yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura.

Dasar kedua penetapan hilal tersebut yaitu, dari 34 provinsi yang telah ditempatkan tim pemantau rukyatul hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal.

Kriteria baru MABIMS yaitu menetapkan secara astronomis, hilal dapat teramati bila bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Halaman:

Editor: Amrih Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x