BERITASOLORAYA.com – Akhirnya sudah ada bocoran dari Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, tentang pembukaan jadwal pendaftaran CPNS 2023 untuk tenaga honorer maupun umum.
Pemerintah melalui Kementerian PANRB juga selain menyampaikan info jadwal pendaftaran CPNS 2023, juga akan mengungkap formasi pada seleksi ASN PPPK di tahun 2023 mendatang.
Sebelumnya Kementerian PANRB telah menghimpun jumlah formasi ASN yang dibutuhkan secara nasional, baik PPPK maupun CPNS 2023 pada rekrutmen CASN mendatang.
Berikut ini data update total kebutuhan formasi pada seleksi ASN PPPK maupun CPNS 2023:
Baca Juga: RESMI! Begini Jawaban Kemenkumham Soal Pendaftaran CPNS 2023 untuk Sipir Lapas Lulusan SMA
1. Formasi CPNS dan PPPK di Pusat (46.666)
· Formasi CPNS dosen, 15.858
· Formasi CPNS tenaga teknis, 18.595
· Formasi PPPK guru, 6.742
· Formasi PPPK tenaga kesehatan, 12.719
· Formasi PPPK tenaga teknis, 15.205
2. Formasi CPNS dan PPPK di Daerah (943.373)
· Formasi PPPK guru, 580.202
· Formasi PPPK tenaga kesehatan, 327 ribu
· Formasi PPPK tenaga teknis lainnya, 35 ribu
3. Sekolah Kedinasan, 6.259 formasi
Berdasarkan data dari Kementerian PANRB tersebut, saat ini formasi yang diusulkan oleh pemerintah daerah masih kurang dari total kebutuhan ASN secara nasional dari pusat.
Padahal, Menteri PANRB telah menyampaikan bocoran terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 pada pelaksanaan rekrutmen CASN mendatang yaitu sekitar pada bulan September 2023 akan dimulai.
"September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," ucap Menteri PANRB saat di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Juni lalu seperti dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Antaranews pada 6 Juli 2023.
Anas menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kepada Presiden Jokowi tentang rencana rekrutmen CASN tahun 2023 tersebut.
Baca Juga: RESMI! Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Cek Link dan Formasi yang Tersedia
Dengan demikian, tentunya rencana Jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang sebentar lagi menjadi kabar gembira bagi tenaga honorer maupun masyarakat umum yang berharap menjadi PNS.
Selain memiliki penghasilan atau gaji yang fantastik, menjadi PNS juga merupakan suatu pekerjaan yang menjanjikan.
Perlu diketahui, inilah rincian gaji PNS tahun 2023 berdasarkan tiap golongan:
Golongan 1 a : Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Golongan 1 b : Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Golongan 1 c : Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Golongan 1 d : Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan 2 a : Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Golongan 2 b : Rp2.208.400 - Rp3.616.300
Golongan 2 c : Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Golongan 2 d : Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Baca Juga: Layanan Kelas 1 BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Pemerintah, Gantinya Ternyata Jadi Begini....
Golongan 3 a : Rp2.579.400 - Rp4.236.400
Golongan 3 b : Rp2.688.500 - Rp4.415.600
Golongan 3 c : Rp2.802.300 - Rp4.602.400
Golongan 3 d : Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan 4 a : Rp3.044.300 - Rp5.000.000
Golongan 4 b : Rp3.173.100 - Rp5.211.500
Golongan 4 c : Rp3.307.300 - Rp5.431.900
Golongan 4 d : Rp3.447.200 - Rp5.661.700
Golongan 4 e : Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Adapun perihal link pendaftaran CPNS 2023, silakan Anda memantau dan update pada link resmi rekrutmen ASN berikut ini, KLIK DI SINI
Semoga bermanfaat.***